ilmu membelah diri menurut islam

Meninggaldalam posisi membelah diri atau membelah hak miliknya secara syah menurut syariat,sungguh Allah melindungi hak hambaNya di dunia. Dalam hal ini manusia seluruhya adalah dalam lindungan Allah,disakiti Allah pun tidak rela/ridlo apapun dalihnya. dalam perawatan janazahnya seperti layaknya janazah pada umumnya. tidak ada perawatan Kedua orientasi iaitu memasukkan pandangan, visi dan tafsiran Islam ke dalam disiplin ilmu yang berkaitan. Ketiga, penyelarasan iaitu menyelaraskan disiplin-disiplin ilmu yang bukan agama dengan ilmu agama. Keempat, kesepaduan iaitu menyepadukan seluruh ilmu dalam satu acuan atau paradigma yang berteraskan tauhid (Minda Madani 2013). PENDAHULUAN Ilmu kalam adalah salah satu ilmu yang dipelajari dalam islam, yang muncul pada masa - masa awal dipelajarinya islam. Menurut bahasa ilmu kalam berarti ucapan atau perkataan dan dalam islam kalam bisa berarti firman ALLAH SWT. Perkataan "kalam" sebenarnya merupakan suatu istilah yang sudah tidak asing lagi, khususnya bagi Haimanusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar kami jelaskan kepada kamu dan kami tetapkan dalam rahim, apa yang kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah KAJIANAL-QUR`AN DAN TAFSIR DI PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM: PERSPEKTIF INTEGRASI ILMU DAN BERBAGAI WACANA PENDEKATAN. Buku (Yogyakarta: Zahir), 2020. Wardani Wardani. Download Download PDF. Full PDF Package Download KESINAMBUNGAN DAN PERUBAHAN DALAM PEMIKIRAN KONTEMPORER TENTANG ASBÂB AL-NUZÛL: Studi Pemikiran Muhammad Syahrûr dan Der Mann Meiner Freundin Flirtet Mit Mir. Filsafat Pendidikan Barat dan Islam sama-sama terpengaruh oleh Filsafat Yunani. Seiring perkembangannya memiliki berbagai aliran yang mampu memberi karakter di dunia pendidikan. Perbedaan yang sangat signifikan antara keduanya adalah Filsafat Pendidikan Islam merupakan proses investasi kemanusiaan yang mengandung nilai ibadah sedangkan dalam Filsafat Pendidikan Barat hanya mengandung proses kemanusiaan dan tidak bernilai ibadah. Namun terlepas dari perbedaan tersebut, baik pendidikan Islam maupun Barat keduanya menjadikan manusia sebagai subjek sekaligus objek pendidikan. Sehingga sangat relevan jika pendidikan harus dilakukan sepanjang hayat manusia long life education. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free ALIRAN DAN TOKOH FILSAFAT PENDIDIKANAnalisis Perbandingan Antara Islam Dan BaratOlehLismawani dan Saifullah IdrisABSTRAKFilsafat Pendidikan Barat dan Islam sama-sama terpengaruh oleh Filsafat perkembangannya memiliki berbagai aliran yang mampu memberikarakter di dunia pendidikan. Perbedaan yang sangat signifikan antara keduanyaadalah Filsafat Pendidikan Islam merupakan proses investasi kemanusiaan yangmengandung nilai ibadah sedangkan dalam Filsafat Pendidikan Barat hanyamengandung proses kemanusiaan dan tidak bernilai ibadah. Namun terlepas dariperbedaan tersebut, baik pendidikan Islam maupun Barat keduanya menjadikanmanusia sebagai subjek sekaligus objek pendidikan. Sehingga sangat relevan jikapendidikan harus dilakukan sepanjang hayat manusia long life education.Kata Kunci Aliran-Aliran, Filsafat, Pendidikan IslamA. PENDAHULUANMenurut Islam, pendidikan adalah corak hitam putihnya perjalanan hidupseseorang. Oleh karena itu ajaran Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakansalah satu kegiatan yang wajib hukumnya bagi pria dan wanita, dan berlangsungseumur hidup semenjak dari buaian hingga ajal datang Al- Hadis – life tersebut secara tidak langsung telah menempatkan pendidikansebagai bagian yang tak terpisahkan dengan hidup dan kehidupan umat hal ini Dewey berpendapat bahwa “Pendidikan sebagai salah satu kebutuhanhidup a necessity of life, salah satu fungsi sosial a social function, sebagaibimbingan as direction, sebagai sarana pertumbuhan as means of growth, yangmempersiapkan dan membukakan serta membentuk disiplin hidup,1 lewat transmisibaik dalam bentuk informal, formal maupun nonformal”. Bahkan jauh Lodgemengatakan bahwa “Pendidikan dan proses hidup dan kehidupan manusia itu1 John Dewey, Democracy and Education, New York The Free Press, 1966, hlm. 1-541 berjalan serempak, tidak terpisah satu sama yang lain–life is education, andeducation is life.”2Dengan demikian, pendidikan menyandang misi keseluruhan aspekkebutuhan hidup dan berproses sejalan dengan dinamikanya hidup serta perubahan-perubahan yang terjadi. Sebagai akibat logisnya maka pendidikan senantiasamengandung pemikiran dan kajian, baik secara konseptual maupun operasionalnya,sehingga diperoleh relevansi dan kemampuan menjawab tantangan sertamemecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh umat dan kajian tentang pendidikan dilakukan oleh para ahli dalamberbagai sudut tinjauan dan disiplin ilmu, seperti agama, filsafat, sosiologi, ekonomi,politik, sejarah, dan antropologi. Sudut tinjauan ini menyebabkan lahirnya cabangilmu pengetahuan kependidikan yang berpangkal dari sudut tinjauannya, yaitupendidikan agama, filsafat pendidikan, sosiologi pendidikan, dan ALIRAN-ALIRAN UTAMA DALAM FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAMDalam dunia pendidikan Islam, terdapat tiga aliran utama filsafat pendidikanIslam, yaitu 1 Aliran Konservatif, dengan tokoh utamanya adalah al-Ghazali, 2Aliran Religius-Rasional, dengan tokoh utamanya yaitu Ikhwan al-Shafa, dan 3Aliran Pragmatis, dengan tokoh utamanya adalah Ibnu 1. Aliran Konservatif al-MuhafidzTokoh-tokoh aliran ini adalah al-Ghazali, Nasiruddin al-Thusi, Ibnu Jama’ah,Sahnun, Ibnu Hajar al-Haitami, dan al-Qabisi. Aliran al-Muhafidz cenderungbersikap murni keagamaan. Aliran ini memaknai ilmu dengan pengertian al-Thusi, ilmu yang utama hanyalah ilmu-ilmu yang dibutuhkan saatsekarang, yang jelas akan membawa manfaat di akhirat Al-Ghazali mengklasifikasikan ilmu menjadia. Berdasarkan pembidangannya, ilmu dibagi menjadi dua bidang2 Rupert C. Lodge, Philosophy of Education, Hareh & Brothers, New York, 1947, Arif, Mahmud dalam “Pengantar Penerjemah” Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan IslamPerspektif Sosiologis-Filosofis, karya Muhammad Jawwad Ridha, Yogyakarta Tiara Wacana Yogya,2002, hlm. Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam Pendidikan Historis, Teoritis dan Praktis.Jakarta Ciputat Press, 2002, hlm. 1 Ilmu syar’iyyah, yaitu semua ilmu yang berasal dari para Nabi, terdiri atas1 Ilmu ushul ilmu pokok, 2 Ilmu furu’ cabang, 3 Ilmu pengantarmukaddimah, dan 4 Ilmu pelengkap mutammimah.2 Ilmu ghairu syar’iyyah, yaitu semua ilmu yang berasal dari ijtihad ulama’atau intelektual muslim, terdiri atas 1 Ilmu terpuji, 2 Ilmu yangdiperbolehkan tak merugikan, 3 Ilmu yang tercela merugikan.5 b. Berdasarkan status hukum mempelajarinya, dapat digolongkan menjadi 1 Ilmu yang fardlu ain, dan 2 Ilmu yang fardlu menegaskan bahwa ilmu-ilmu keagamaan hanya dapat diperolehdengan kesempurnaan rasio dan kejernihan akal budi. Karena, hanya dengan rasiolahmanusia mampu menerima amanat dari Allah dan mendekatkan diri al-Ghazali ini sejalan dengan aliran Mu’tazilah yang berpendapat bahwarasio mampu menetapkan baik buruknya umum pemikiran al-Ghazali dalam pendidikannya antara laina. Kegiatan menuntut ilmu tiada lain berorientasi pada pencapaian ridha Teori ilmu ilhami sebagai landasan teori pendidikannya, dan diperkuatdengan sepuluh kode etik peserta Tujuan agamawi merupakan tujuan puncak kegiatan menuntut Pembatasan term al-ilm hanya pada ilmu tentang Dari deskripsi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa pemikiran utamaaliran konservatif antara lain 1 Ilmu adalah ilmu al-hal, yaitu ilmu yang dibutuhkansaat sekarang yang bisa membawa manfaat di akhirat, 2 Ilmu-ilmu selain ilmukeagamaan adalah sia-sia, dan 3 Ilmu hanya bisa diperoleh melalui Aliran Religius-Rasional al-Diniy al-AqlaniyTokoh-tokoh aliran ini adalah Ikhwan al-Shafa, al-Farabi, Ibnu Sina, dan IbnuMiskawaih. Aliran ini dijuluki “pemburu” hikmah Yunani di belahan dunia Timur,dikarenakan pergumulan intensifnya dengan rasionalitas Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam…, hlm. dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, Yogyakarta Ar-RuzzMedia, 2010, hlm. Menurut Ikhwan al-Shafa, yang dimaksud dengan ilmu adalah gambarantentang sesuatu yang diketahui pada benak jiwa orang yang mengetahui. Prosespengajaran adalah usaha transformatif terhadap kesiapan ajar agar benar-benarmenjadi riil, atau dengan kata lain, upaya transformatif terhadap jiwa pelajar yangsemula berilmu mengetahui secara potensial, agar menjadi berilmu mengetahuisecara riil-aktual. Dengan demikian, inti proses pendidikan adalah pada kiattransformasi potensi-potensi manusia agar menjadi kemampuan “psikomotorik”.7 Ikhwan berpendapat bahwa akal sempurna mengemanasikan keutamaan-keutamaan pada jiwa dan dengan emanasi ini eternalitas akal menjadi penyebabkeberadaan jiwa. Kesempurnaan akal menjadi penyebab keabadian jiwa dansupremasi akal menjadi penyebab kesempurnaan Pandangan dualisme jiwa-akal Ikhwan tersebut merupakan bukti dari pengaruh pemikiran Ikhwan, jiwa berada pada posisi tengah antara dunia fisik-materiildan dunia akal. Hal inilah yang menjadikan pengetahuan manusia menempuh laju“linier-progresif” melalui tiga cara, yaitu 1 Dengan jalan indera, jiwa dapat mengetahui sesuatu yang lebih rendahdari substansi dirinya; 2 Dengan jalan burhan penalaran-pembuktian logis, jiwa bisamengetahui sesuatu yang lebih tinggi darinya; dan 3 Dengan perenungan rasional, jiwa dapat mengetahui tidak sependapat dengan ide Plato yang menganggap bahwa belajartiada lain hanyalah proses mengingat ulang. Ikhwan menganggap bahwa semuapengetahuan berpangkal pada cerapan inderawiah. Segala sesuatu yang tidakdijangkau oleh indera, tidak dapat diimajinasikan, segala sesuatu yang tidak bisadiimajinasikan, maka tidak bisa Ikhwan sangat memberi tempat terhadap ragam disiplin ilmu yangberkembang dan bermanfaat bagi kemajuan hidup manusia. Implikasinya adalah7 Ridla, Muhammad Jawwad. Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam PerspektifSosiologis-Filosofis. Arif, Yogyakarta Tiara Wacana Yogya, 2002, hlm. 788 Ridla, Muhammad Jawwad. Tiga Aliran Utama…, hlm. Ridla, Muhammad Jawwad. Tiga Aliran Utama…, hlm. konsep ilmu berpangkal pada “kesedia-kalaan” ilmu tanpa membagi ragam disiplin ilmu sebagai berikut 1 Ilmu-ilmu Syar’iyah keagamaan, 2 Ilmu-ilmu Filsafat, dan3 Ilmu-ilmu Riyadliyyat matematik. Al-Farabi menghendaki agaroperasionalisasi pendidikan seiring dengan tahap-tahap perkembanganfungsi organ tubuh dan kecerdasan Dari pemikiran kedua tokoh di atas, teori utama aliran Religius-Rasional iniantara lain 1 Pengetahuan adalah muktasabah, yakni hasil perolehan dari aktivitasbelajar,2 Modal utama ilmu adalah indera,3 Lingkup kajian meliputi pengkajian dan pemikiran seluruh realitas yangada,4 Ilmu pengetahuan adalah hal yang begitu bernilai secara moral dan sosial,dan5 Semua ragam ilmu pengetahuan adalah Aliran Pragmatis al-Dzarai’iyTokoh aliran Pragmatis adalah Ibnu Khaldun. Sedangkan tokoh PragmatismeBarat yaitu John Dewey. Bila filsafat pendidikan Islam berkiblat pada pandanganpragmatisme John Dewey, tujuan yang ingin dicapai dalam pendidikan adalah segalasesuatu yang sifatnya nyata, bukan hal yang di luar jangkauan Menurut Ibnu Khaldun, ilmu pengetahuan dan pembelajaran adalah tabi’ipembawaan manusia karena adanya kesanggupan Pendidikan bukanhanya bertujuan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan akan tetapi juga untukmendapatkan keahlian duniawi dan ukhrowi, keduanya harus memberikankeuntungan, karena baginya pendidikan adalah jalan untuk memperoleh mengklasifikasikan ilmu pengetahuan berdasarkan tujuan fungsionalnya,10 Syar’i, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta Pustaka Firdaus, 2005, hlm. Basri, Hasan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung Pustaka Setia, 2009, hlm. Achmadi, Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris, YogyakartaPustaka pelajar, 2008, hlm. yaitu 1 Ilmu-ilmu yang bernilai instrinsik. Misal ilmu-ilmu keagamaan, Ontologidan Teologi, dan2 Ilmu-ilmu yang bernilai ekstrinsik-instrumental bagi ilmu instrinsik. Misalkebahasa-Araban bagi ilmu syar’iy, dan logika bagi ilmu sumbernya, ilmu dapat dibagi menjadi dua yaitu 1 Ilmu aqliyah intelektual yaitu ilmu yang diperoleh manusia dari olah pikirrasio, yakni ilmu Mantiq logika, ilmu alam, Teologi dan ilmu Matematik,dan2 Ilmu naqliyah yaitu ilmu yang diperoleh manusia dari hasil transmisi dariorang terdahulu, yakni ilmu Hadits, ilmu Fiqh, ilmu kebahasa-Araban, Ibnu Khaldun, ilmu pendidikan bukanlah suatu aktivitas yangsemata-mata bersifat pemikiran dan perenungan yang jauh dari aspek-aspekpragmatis di dalam kehidupan, akan tetapi ilmu dan pendidikan merupakan gejalakonklusif yang lahir dari terbentuknya masyarakat dan perkembangannya dalamtahapan kebudayaan. Menurutnya bahwa ilmu dan pendidikan tidak lain merupakangejala sosial yang menjadi ciri khas jenis pemikiran Ibnu Khaldun di atas, maka ide pokok pemikiran aliranPragmatis antara lain 1 Manusia pada dasarnya tidak tahu, namun ia menjadi tahu karena prosesbelajar,2 Akal merupakan sumber otonom ilmu pengetahuan, dan3 Keseimbangan antara pengetahuan duniawi dan TOKOH-TOKOH UTAMA ALIRAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM13 Ridla, Muhammad Jawwad. Tiga Aliran Utama…, hlm. 1. Al Ghazalia. Riwayat Hidup Al-GhazaliImam Al-Ghazali nama lengkapnya adalah Abu Hamid Muhammad binMuhammad al-Ghazali. Ia lahir pada tahun 450H. Bertepatan dengan 1050M diGhazaleh, suatu kota kecil yang terletak di Tus, wilayah Khurasan. Al-Ghozalimerupakan anak seorang yang kurang mampu. Ayahnya adalah seorang yang jujur,hidup dari usaha mandiri, pemintal benang dan bertenun kain bulu wol. Ayahnyajuga sering mengunjungi rumah alim ulama’, hal ini dilakukan ayahnya karena padadasarnya juga sangat senang menuntut ilmu serta berbuat jasa kepada lima tahun sebelum beliau pulang ke hadirat Allah, beliau kembalike tempat asalnya di Thusia. Ia mengahabiskan waktunya untuk menuntut danmenyebarkan ilmu. Hal ini terbukti setelah ia kembali ke Thusia beliau membangunsebuah madrasah disamping rumahnya. Beliau juga masih sempat untuk mengajardan menuangkan gagasan-gagasannya kedalam bentuk tulisan. Al-Ghozali wafatpada hari Senin, tanggal 14 Jumadil al-tsani tahun 505 H/18 Desember 1111 M. Saatitu usianya baru 55 tahun. Dan dimakamkan disebelah tempat khalwatnya. Al-Ghozali meninggalkan 3 orang anak perempuan sedang anak laki-lakinya yangbernama Hamid telah meninggal dunia semenjak kecil sebelum wafatnya Al-Ghazali, dan karena anaknya inilah, ia di panggil “Abu Hamid” bapak si Hamid .Al-Ghazali memulai pendidikanya di wilayah kelahirannya, Tus denganmempelajari dasar-dasar pengetahuan. Selanjutnya ia pergi ke Nisyafur dan Khurasanyang pada waktu itu kedua kota tersebut terkenal sebagai pusat ilmu pengetahuanterpenting di dunia islam. Di koya Nisyafur inilah Al Ghazali berguru kepada Imamal-Haramain Abi al-Ma’ali al-Juwaimy, seorang ulama yang pada saat itu menjadiguru besar di ayahnya Al-Ghazali meninggal dunia, ia pernah menitipkan keduaanaknyaseorang diantaranya adalah Muhammad, yang kemudian lebih dikenaldengan sebutan Al-Ghazali, kepada seorang sufi sahabat karib ayahnya. Ayahnyaberwasiat kepada sahabatnya untuk memberikan pendidikan kepada kedua anaknyadengan menggunakan harta warisan yang di Setelah harta peninggalan ayahnya habis terpakai, tidaklah mungkin bagisang sufi itu untuk menafkahi mereka berdua, karena pada dasarnya ia pun hidupdalam kekurangan. Namun, beliau memberikan masukan agar mereka melanjutkanbelajar ke madrasah, salain karena disana mereka bisa mewujudkan cita-cita luhurmereka untuk menjadi orang yang alim, mereka juga akan mendapatkan makan untukkelangsungan hidup mereka. Bersama saudaranya, Ghazali dan Ahmad tidakmenyia-nyiakan kesempatan emas ini untuk mendapatkan pendidikan yang setinggi-tingginya. Memang, Pada saat itu masalah pendidikan sangat diperhatikan,pendidikan dan biaya hidup para penuntut ilmu di tanggung oleh pemerintah danpemuka masyarakat. Sehingga tidak mengherankan jika pada saat itubermunculannya para cendikiawan , baik dikalangan bawah, menengah, sampai dalam madrasah tersebut, Al-Ghazaliseorang anak yang dititipkantersebut mempelajari ilmu fiqh kepada Ahamad bin Muhammad Ar-Razikani danmempelajari tasawuf kepada Yusuf An-Nasaj, sampai pada usia 20 tahun. KemudianAl-Ghozali memasuki sekolah tinggi Nidhomiyyah, dan disinilah ia bertemu denganimam Dr. Abu Bakar Aceh mengisahkan sebagai berikut “Al-Ghazali mempelajari ilmu fiqh, mantiq,dan ushul, dan dipelajarinya antara lainfilsafat dari risalah-risalah dari Ikhwanus Shofakarang Al-Farabi, Ibnu melalui ajaran-ajaran ahli filsafat itu, Al-Ghazali dapat menyelamipaham-paham Aristotheles dan pemikir Yunani yang lain. Juga ajaran Imam Syafi’I,Harmalah, Jambad, Al-Muhasibi, dan lain-lain, bukan tidak membekas padapendidikan Al-Ghazali. Begitu jugaImam Abu Ali Al-Faramzi, bekas murid Al-Qusyairiyang terkenal dan sahabat As-Subkhi, besar jasanya dalam mengajartasawuf kepada Al-Ghazali. Ia juga mempelajari agama-agama lain sepertimasehi”.Dan pada tahun 483 H/1090 M. ia diangkat menjadi guru besar diUniversitas Nidhomiyyah Bagdad. Tugas dan tanggung jawabnya itu dilaksanakandengan berhasil. Selama di Bagdad, selain mengajar ia juga mengadakan bantahan-bantahan terhadap pikiran-pikiran golongan bathiniyyah, ismailliyah, filsafat, antara mata pelajaran yang dipelajari Al Ghazali di kota tersebut adalahteologi, hukum islam, filsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu islam. Ilmu-ilmu yang8 dipelajarinya inilah yang kemudian memengaruhi sikap dan pandangan ilmiahnyadikemudian hari. Hal ini terlihat dari karya tulisnya yang dibuat dalam berbagaibidang dalam ilmu demikian banyak keahliannya yang secara prima dikuasai AlGhazali, maka tidak mengherankan jika kemudian ia mendapat bermacam gelar yangmengharumkan namanya, seperti gelar Hujjatul Islam Pembela Islam, Syaikh al-Sufiyyin Guru Besar dalam Tasawuf, dan Imam al-Murabinpakar BidangPendidikan.Dalam pada itu sejarah filsafat islam mencatat bahwa al Ghazali padamulanya sebagai orang yang ragu terhadap berbagai ilmu pengetahuan, baik ilmuyang dicapai melalui panca indera maupun akal. Hal ini disebabkan terdapatbeberapa aliran yang saling bertentangan, sehingga dapatmembingungkan dalammenetapkan aliran mana yang betul-betul benar di antara semua lanjut al Ghazali tidak hanya menentang pengetahuan yang dihasilkanakal pikiran, tetapi ia juga menentang pengetahuan yang dihasilkan panca panca indra tidak dapat dipercaya karena mengandung perjalanan intelektualnya, dalam tasawuflah ia memperoleh keyakinan yangdicari-carinya. Pengetahuan dan ilmu sebagai cahaya yang diturunkan Tuhan kedalam dirinya. Itulah yag membuat Al Ghazali memperoleh keyakinannya Pemikiran Al-Ghazali tentang PendidikanSuatu hal yang menarik dari Al-Ghozali adalah kecintaannya danperhatiannya yang sangat besar terhadap moralitas dan pengetahuan sehingga iaberusaha untuk mengabdikan hidupnya untuk mengarungi samudra dari dahaga akan ilmu pengetahuan serta keinginannya untuk mencapaikeyakinan dan mencari hakekat kebenaran sesuatu yang tidak pernah puas. Ia terusmelakukan pengembaraan intelektualitas, filsafat, ilmu kalam, tasawuf, dan sebabnya mengapa pemikiran Al-Ghazali terkadang inkonsisten dan kadangterdapat kita temui kontradiksi-kontradiksi dalam kitabnya. Karena di pengaruhi14 Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta Gaya Media Pratama, 2005. perkembangan sejak muda sekali dan pada waktu mudanya juga ia sudah banyakmenuliskan buah kaitannya terhadap pendidikan Al-Ghazali memberi pengertian yangmasih global. Selain karena memang dalam kitabnya yang paling Mashur Ihya’Ulumuddin tidak dijelaskan secara rigit tentang pendidikan sehingga, kita hanya bisamengumpulkan pengertian pendidikan menurut Al-Ghazali yang dikaitkan lewatunsur-unsur pembentukan pendidikan yang ia sampaikan “sesungguhnya hasil ilmuitu ialah mendekatkan diri kepada Allah,Tuhan semesta alam…,”“…dan ini,sesungguhnya adalah dengan ilmu yang berkembang melalui pengajajaran danbukan ilmu yang tidak berkembang”.Jika kita perhatikan, pada kutipan yang pertama, kata “hasil”, menunjukkanproses, kata “mendekatkan diri kepada Allah” menunjukkan tujuan, dan kata “ilmu”menunjukkan alat. Sedangkan pada kutipan kedua merupakan penjelasan mengenaialat, yakni disampaikannya dalam bentuk yang dimaksudkan Al-Ghazali dalam kutipan ucapannya diatas adalah sebuah konsep, dimana dalam sebuahpelaksanaan pendidikan harus memiliki tujuan yang berlandaskan pada pembentukandiri untuk mendekatkan peserta didik kepada itu, dalam proses pendidikan, Al-Ghazali menjelaskan sebuahtujuan pendidikan yang bermuara pada nilai moralitas akhlak. Sehingga tujuansebuah pendidikan tidak hanya bersifat keduniawian, pendidikan bukan sekedaruntuk mencari materi di masa mendatangnya. Melainkan pendidikan harus memilikirasa emansipatoris. Subuah konsep yang masih saja di dengung-dengungkan olehpakar ilmu kritis saat ini2. Ikhwan Al-Shafaa. Biografi Ikhwan al-Shafa’Ikhwan al-Shafa’ adalah nama sekelompok pemikir Muslim rahasia FilosikoReligius, berasal dari sekte si’ah Ismailiyyah yang lahir ditengah-tengah komunitasSunni sekitar abad ke-4 H/10 M di Keberadaan kelompok ini tidak jelas15Muhammad Atifh al-Iraqy, Al-Falsafat al-Islamiyyat Kairo Dar al-Ma’arif, 1978, karena mereka bersama para anggota merahasiakan diri dari aktivitas tidak jelas, risalah ensiklopedis yang mereka hasilkan, menurut Abu Hayyanal-Tauhidi Wafat tahun 414/1023 M dari data internal dalam risalah mereka, dapatdisimpulkan berasal dari masa antara tahun 347 H/958 M sampai tahun 373 H/983M atau dari perempat abad ke-4 H. Pusat kegiatan mereka di kota Basrah, tetapi diBaghdad juga terdapat cabang dari kelompok rahasia Dari Bashrah, Ikhwan AlSafa terus berkembang ke berbagai daerah seperti Iran dan Quwait. Organisasi inimengajarkan tentang dasar-dasar agama Islam yang didasarkan atas persaudaraanIslamiyah ukhuwah Islamiyah, yaitu sikap saling mencintai sesama saudara muslimdan kepedulian yang tinggi terhadap orang Semua anggota perkumpulanini wajib menjadi guru dan muballigh bagi dilihat dari literatur sejarah yang tidak dapat menjelaskan secara detailtentang keberadaan kelompok ini, dengan melihat kenyataan yang terjadi kala itu,kemungkinan besar bahwa kelompok ini sengaja menutup dirinya karenapermasalahan yang terjadi. Melalui cara menutup diri, tujuan kelompok ini adalahuntuk menyelamatkan masyarakat yang teracuni dengan masalah politikpemerintahan di kala itu. Kemudian untuk memperluas gerakannya, kelompok inimembelah diri untuk membentuk cabang-cabang serta mengajak para masyarakatyang berminat apada keilmuan dan tetapi, kerahasiaan mereka tetapterjaga dan membagi empat tingkatan Ikhwanal-Abrar al-Ruhama’, yakni kelompok yang berusia 15-30 tahun yang memilik jiwayang suci dan pikiran yang berstatus murid, untuk itu, dituntut tundukdan patuhsecra sempurna kepada Ikhwan al-Akhyar wa al-Fudhala’,yakni kelompok yang berusia 30-40 tingkatan ini mereka sudah mampumemelihara persaudaraan, pemurah, kasih sayang, dan bersiap berkorban demipersaudaraan tingkat guru-guru.Ketiga, Ikhwan al-Fudhala’ al-Karim, yaknikelompok yang berusia 40-50 tahun. Dalam kenegaraan kedudukan mereka samadengan sultan atau hakim. Keempat, Al-Kamal, yakni kelompok yang berusia 50tahun ke disebut dengan tingkatan al-Muqarrabin min Allah karena16 Abdul Azis Dahlan, “Filsafat” dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, Jilid IVJakarta Ikhtiar Baru Van Hoeve, 2003, hlm. mereka sudah mampu memahami hakikat sesuatu sehingga hati mereka telah terbukadan menyaksikan kebenaran dengan mata samping itu juga, kelompok Ikhwan Al Safa mengklaim dirinya sebagaikelompok non partisan, objektif, ahli pencita kebenaran, elit intelektual dan mengajak masyarakat untuk menjadi kelompok orang-orangmu'min yang militan untuk beramar ma'ruf nahi mungkar. Dan sebagian sejarawankomtemporer menganggap bahwa perkumpulan ini merupakan kelompok terorganisirterdiri dari para filosof moralis yang menganggap bahwa pangkal perseteruan sosialpolitik dan keagamaan terdapat para keragaman agama dan aliran dan teknikkesukuan, sehingga mereka berusaha untuk mengilangkan dan mewadahi dalam satumadzhab yang inklusif dan berpijak pada ajaran yang disarikan dari semua agamadan aliran konteks demikian, dapat kami kemukakan bahwa kelompok Ikhwan alSafa pada realitanya adalah organisasi yang juga mempunyai tujuan-tujuan politisuntuk melakukan transformasi sosial namun tidak melalui cara radikal, revolusioner,melainkan melalui cara transformasi pola pikir masyarakat luas. Namun dalam halhal ini kami tidak membahas banyak, yang kami fokuskan adalah pembahasanpemikiran Ikhwan al Safa dalam sejarah Islam, kelompok ini tampil eksklusif dalam gerakan reformatifpendidikannya, karena itu mereka adalah ta'limiyyun pengajaran dalammelangsungkan kegiatan keilmuannya organisasi ini memandang pendidikan denganpandangan yang bersifat rasional dan empiric, atau perpaduan antara pandangan yangbersifat intelektual dan memandang ilmu sebagai gambaran darisesuatu yang diketahui dari alam ini. Dengan kata lain yang dihasilkan daripemikiran manusia itu terjadi karena mendapat bahan informasi yang dikirim olehpanca al-Shafa meyakini bahwa tiap-tiap anak dilahirkan dengan attitudesnya,artinya dengan potensi yang harus diaktualisasikan. Dengan akal dan emosi anak18Syamsul Rizal, Pengantar Filsafat Islam Bandung Cita Pustaka Media Perintis, 2010,hlm. Jawad Ridlo, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam; TiaraWacana 2002 hlm. Nata, MA. Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta, Logos Wacana Ilmu. hal. akan mampu berkembang mulai dari stage intellect in habitu, kemudian ke intellectin actu, dan terakhir sampai pada acquired intellect. Dengan demikian posisi anakberangkat dari siterdidik akan meningkat menjadi pendidik bagi dirinya sendiridimana bentuknya sangat bervariasi mulai dari dirinya mampu belajar secaraotodidak atau dirinya mampu mengambil keputusan tanpa dipengaruhi oleh Ikhwan al-Shafa ini kemudian berkembang dalam dunia pendidikansecara luas bahwa emosi dan intelligent siterdidik harus dikembangkan secaraoptimal. Hal ini untuk memacu siterdidik mampu mandiri baik dari aspek kehidupansehari-hari sampai pada menjaga tauhid dalam Mendapatkan Ilmu Menurut Ikhwan al-Shafa, pengetahuan umum dapatdiperoleh dengan tiga cara, yaitu1 Dengan pancaindera. Pancaindera hanya dapat memperoleh pengetahuantentang perubahan-perubahan yang mudah ditangkap oleh indera, danyang kita ketahui hanyalah perubahan-perubahan ruang dan Dengan akal prima atau berpikir murni. Akal murni juga harus dibantuoleh Melalui inisiasi. Cara ini berkaitan erat dengan doktrin esoteris Ikhwanal-Shafa. Dengan cara ini seseorang mendapatkan ilmu pengetahuansecara langsung dari guru, yakni guru dalam pengertian seluas-luasnyadan sedalam-dalamnya. Guru mendapatkan ilmunya dari Imampemimpin agama dan Imam dari Imam lain, dan para Imammendapatnya dari Nabi, dan Nabi dari Allah, sumber ilmu paling Konsep Imam ini disinyalir bahwa Ikhwan al-Shafa mengabdopsikonsep imam dalam pemahaman Syi’ah, yang lebih menekankan padasikap eksklusif dalam memilih imam dari kelompoknya Nata mempersingkat konsep pencapaian ilmu Al-Safa. Ia memandangbahwa ilmu pengetahuan itu dapat diperoleh melalui dua cara. Pertama, dengan caramempergunakan pancaindera terhadap obyek alam semesta yang bersifat dengan cara mempergunakan informasi atau berita yang disampaikan olehorang lain. Kedua cara ini hanya dapat dicapai oleh manusia, dan tidak dapat dicapaioleh hal anak didik, Ikhwan al-Shafa memandang bahwa perumpamaanorang yang belum dididik ilmu akidah ibarat kertas yang masih putih bersih, belumternoda apapun juga. Apabila kertas ini ditulis sesuatu, maka kertas tersebut telah13 memiliki bekas yang tidak mudah dihilangkan. Pandangan ini lebih dekat denganteori Tabula Rasa John Locke empirisme. Aliran ini menilai bahwa awalpengetahuan terjadi karena pancaindera berinteraksi dengan alam nyata. Sebelumberinteraksi dengan alam nyata itu di dalam akal tidak terdapat pengetahuan al-Shafa berpendapat bahwa ketika lahir, jiwa manusia tidak memilikipengetahuan sedikitpun. Proses memperoleh pengetahuan digambarkan Ikhwansecara dramatis dilakukan melalui pelimpahan al-faidh. Proses pelimpahan tersebutbermula dari jiwa universal al-nafs al-kulliyah kepada jiwa manusia, setelahterlebih dahulu melalui proses emanasi. Pada mulanya, jiwa manusia kosong. Setelahindera berfungsi, secara berproses manusia mulai menerima rangsangan dari alamsekitarnya. Semua rangsangan inderawi ini melimpah ke dalam jiwa. Proses inipertama kali memasuki daya pikir al-quwwah al-mufakkirat, kemudian diolahuntuk selanjutnya disimpan ke dalam re-koleksi atau daya simpan al-quwwah al-hafizhat sehingga akhirnya sampai pada daya penuturan al-quwwah al-nathiqatuntuk kemudian siap Ikhwan di atas berbeda dengan konsep fitrah dalam pendidikanIslam, bahwa manusia sejak lahir telah membawa potensi dasar kemampuan dasaruntuk beragama yang diberikan Allah. Jadi, sejak lahir manusia sudah punya modal”fitrah” tidak layaknya kertas putih kosong. Modal itulah yang nantinya akandikembangkan oleh orang tua, masyarakat, sekolah maupun lingkungan cyberuniverse yang diciptakan oleh kemajuan teknologi al-Shafa juga berpendapat bahwa semua ilmu harus diusahakanmuktasabah, bukan pemberian tanpa usaha. Ilmu yang demikian didapat denganpanca indera. Ikhwan al-Shafa menolak pendapat yang mengatakan bahwapengetahuan adalah markuzah harta tersembunyi sebagaimana pendapat Plato yangberaliran idealisme. Plato memandang bahwa manusia memiliki potensi, denganpotensi ini ia belajar, yang dengannya apa yang terdapat dalam akal itu keluarmenjadi pengetahuan. Plato mengatakan bahwa jiwa manusia hidup bersama alamide Tuhan yang dapat mengetahui segala sesuatu yang ada. Ketika jiwa itu menyatudengan jasad, maka jiwa itu terpenjara, dan tertutuplah pengetahuan, dan ia tidakmengetahui segala sesuatu ketika ia berada di alam ide, sebelum bertemu dengan14 jasad. Karena itu untuk mendapatkan ilmu pengetahuan seseorang harusberhubungan dengan alam mempelajari ilmu pengetahuan, Ikhwan al-Shafa mencoba meng-integrasikan antara ilmu agama dan umum. Mereka mengatakan bahwa kebutuhanjiwa manusia terhadap ilmu pengetahuan tidak memiliki keterbatasan pada ilmuagama naqliyah semata. Manusia juga memerlukan ilmu umum aqliyah. Dalamhal ini, ilmu agama tidak bisa berdiri sendiri melainkan perlu bekerja sama denganilmu-ilmu aqliyah, terutama ilmu-ilmu kealaman dan filsafat. Dalam hal ini Ikhwanal-Shafa mengklasifikasikan ilmu pengetahuan aqliyah kepada 3 tiga kategori,yaitu; matematika, fisika, dan metafisika. Ketiga klasifikasi tersebut berada padakedudukan yang sama, yaitu sama-sama bertujuan menghantarkan peserta didikmencapai kebahagian dunia dan akhirat. Menurut Ikhwan al-Shafa, ketiga jenispengetahuan tersebut dapat diperoleh melalui pancaindera, akal, dan ia lebih menekankan pada kekuatan akal dalam proses pencarian ilmu,akan tetapi menurutnya pancaindera dan akal memiliki keterbatasan dan tidakmungkin sampai pada esensi Tuhan. Oleh karena ini diperlukan pendekatan inisiasi,yaitu bimbingan atau otoritas ajaran Ibnu Khalduna. Biografi Ibnu KhaldunJika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memangcukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagaipendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadhan. Namalengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin AbiBakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan yang cemerlang mampu memberikan pengaruhbesar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagaiperistiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatanpolitis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara Maghrib dan Andalusia,15 kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukupbesar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr darikabilah yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadhan 732 H./27 Mei 1332 M, danwafat di Kairo Mesir pada saat bulan suci Ramadan tepatnya pada tanggal 25Ramadan 808 H./19 Maret 1406 M. Ibnu Khaldun dikenal sebagai sejarawan danbapak sosiologi Islam yang hafal Al-Quran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam,ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannyatentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelumAdam Smith 1723-1790 dan David Ricardo 1772-1823 mengemukakan teori-teoriekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudahmenyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahirkarena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yangdikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengahmereka dalam pengembaraannya yang luas itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagaiperistiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting diFes,Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkankarya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dandikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografiIbnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalanhidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidangilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Al-Qur’an, tafsir, hadis, usul fikih, tauhid, fikihmadzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskandari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melandaselatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dansebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya keMesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagaiposisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat Hakim Tertinggi. Namun, akibat16 fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan IbnuKhaldun, yaitu berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia punmelengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitabal-’ibar tujuh jilid yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya,nama kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fiAyyamil Arab wal Ajam wal Barbar wa Man Asharahum min Dzawis Sulthan al-i’bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane padatahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnyabaru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saatpendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiologGerman dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya;Muqaddimah pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, danfilosofis; Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin sebuah kitab tentang permasalahandan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab MuhassalAfkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi.DR. Bryan S. Turner, guru besar sosiologi di Universitas of Aberdeen,Scotland dalam artikelnya “The Islamic Review & Arabic Affairs” di tahun 1970-anmengomentari tentang karya-karya Ibnu Khaldun. Ia menyatakan, “Tulisan-tulisansosial dan sejarah dari Ibnu Khaldun hanya satu-satunya dari tradisi intelektual yangditerima dan diakui di dunia Barat, terutama ahli-ahli sosiologi dalam bahasa Inggrisyang menulis karya-karyanya dalam bahasa Inggris.” Salah satu tulisan yang sangatmenonjol dan populer adalah muqaddimah pendahuluan yang merupakan bukuterpenting tentang ilmu sosial dan masih terus dikaji hingga saat buku ini telah diterjemahkan dalam berbagai bahasa. Di sini IbnuKhaldun menganalisis apa yang disebut dengan gejala-gejala sosial’ dengan metoda-metodanya yang masuk akal yang dapat kita lihat bahwa ia menguasai dan17 memahami akan gejala-gejala sosial tersebut. Pada bab kedua dan ketiga, ia berbicaratentang gejala-gejala yang membedakan antara masyarakat primitif denganmasyarakat moderen dan bagaimana sistem pemerintahan dan urusan politik kedua dan keempat berbicara tentang gejala-gejala yang berkaitandengan cara berkumpulnya manusia serta menerangkan pengaruh faktor-faktor danlingkungan geografis terhadap gejala-gejala ini. Bab keempat dan kelima,menerangkan tentang ekonomi dalam individu, bermasyarakat maupun bab keenam berbicara tentang paedagogik, ilmu dan pengetahuan sertaalat-alatnya. Sungguh mengagumkan sekali sebuah karya di abad ke-14 denganlengkap menerangkan hal ihwal sosiologi, sejarah, ekonomi, ilmu dan telah menjelaskan terbentuk dan lenyapnya negara-negara dengan teori Khaldun sangat meyakini, bahwa pada dasarnya negera-negara berdiribergantung pada generasi pertama pendiri negara yang memiliki tekad dankekuatan untuk mendirikan negara. Lalu, disusul oleh generasi ke dua yangmenikmati kestabilan dan kemakmuran yang ditinggalkan generasi akan datang generasi ke tiga yang tumbuh menuju ketenangan,kesenangan, dan terbujuk oleh materi sehingga sedikit demi sedikit bangunan-bangunan spiritual melemah dan negara itu pun hancur, baik akibat kelemahaninternal maupun karena serangan musuh-musuh yang kuat dari luar yang selalumengawasi beberapa catatan penting dari sini yang dapat kita ambil sebagai bahanpelajaran. Bahwa Ibnu Khaldun menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan tidakmeremehkan akan sebuah sejarah. Ia adalah seorang peneliti yang tak kenal lelahdengan dasar ilmu dan pengetahuan yang luas. Ia selalu memperhatikan akankomunitas-komunitas masyarakat. Selain seorang pejabat penting, ia pun seorangpenulis yang produktif. Ia menghargai akan tulisan-tulisannya yang telah ia ketidaksempurnaan dalam tulisannya ia lengkapi dan perbaharui denganmemerlukan waktu dan kesabaran. Sehingga karyanya benar-benar berkualitas, yangdi adaptasi oleh situasi dan Karena pemikiran-pemikirannya yang briliyan Ibnu Khaldun dipandangsebagai peletak dasar ilmu-ilmu sosial dan politik Islam. Dasar pendidikan Al-Qur’anyang diterapkan oleh ayahnya menjadikan Ibnu Khaldun mengerti tentang Islam, dangiat mencari ilmu selain ilmu-ilmu keislaman. Sebagai Muslim dan hafidz Al-Qur’an, ia menjunjung tinggi akan kehebatan Al-Qur’an. Sebagaimana dikatakanolehnya, “Ketahuilah bahwa pendidikan Al-Qur’an termasuk syiar agama yangditerima oleh umat Islam di seluruh dunia Islam. Oleh kerena itu pendidikan Al-Qur’an dapat meresap ke dalam hati dan memperkuat iman. Dan pengajaran Al-Qur’an pun patut diutamakan sebelum mengembangkan ilmu-ilmu yang lain.”Jadi, nilai-nilai spiritual sangat di utamakan dalam kajiannya, disampingmengkaji ilmu-ilmu lainnya. Kehancuran suatu negara, masyarakat, atau pun secaraindividu dapat disebabkan oleh lemahnya nilai-nilai spritual. Pendidikan agamasangatlah penting sebagai dasar untuk menjadikan insan yang beriman dan bertakwauntuk kemaslahatan umat. Itulah kunci Konsep Pendidikan Menurut Ibnu KhaldunAkal pikir manusia berkembang setelah manusia memenuhi kondisi sempurna"kehewanannya", yaitu berkembang sejak usia tamyiz. Sebelum usia ini, manusiatidak mempunyai pengetahuan dan secara umum bisa dikategorikan sebagai "hewan"karena terdapat kesamaan dalam proses kejadiannya dari sperma, segumpal darah,sekerat daging dan seterusnya. Jadi pemberian Tuhan pada manusia berupa serapaninderawi dan penalaran itulah yang disebut akal pikir Khaldun, 983Hanya saja, Ibn Khaldun mengedepankan watak kebudayaan cultureoriented bagi ilmu dan pengajaran. Mengingat, akal pikir adalah sarana manusiamemperoleh kehidupan, kooperasi antar sesama dan kemasyarakatan yang orientasi akal pikir semacam itu, keilmuan dan kreasi inovatif akan banyakdihasilkan Khaldun, 984. Meski begitu, kecenderungan pragmatis dalampemikiran Ibn Khaldun masih belum eksplisit, kecuali bila dilihat pada idenya yangmemasukkan pengajaran program kurikuler sejumlah keterampilan praktis, yaknidia mengedepankan corak aplikasi praktis dalam proses Di sinilah keunikan pemikiran Ibn Khaldun dibandingkan dengan ahli-ahlipendidikan pada masanya, dan kiranya hanya kelompok Ikhwan al-Shafa yangmempunyai pemikiran serupa, meski masih kalah eksplisit. Pada dataran ini, IbnKhaldun berusaha menyelesaikan masalah yang hingga kini masih diperdebatkan,yaitu mengenai apakah prestasi dan keberhasilan dalam pembelajaran pengajaranitu hal yang bersifat bakat bawaan atau kemampuan hasil belajar. Dia tampaknyacenderung pada pendapat terakhir kemampuan hasil belajar, sebagaimanadinyatakannya "Sesungguhnya kemumpunian dalam ilmu dan pemahamanmendalam terhadapnya hanya bisa dicapai dengan penguasaan penuh/profesionalitasprinsip-prinsip dasar, rumus-rumus dan seluk-beluk problematika ilmu terkait” D. PERBANDINGAN FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM DENGANFILSAFAT PENDIDIKAN BARATA. Sejarah Perkembangan dan Pemikiran Filsafat Pendidikan BaratDalam catatan sejarah, diketahui filsafat Barat bermula di Yunani. BangsaYunani merupakan bangsa pertama yang menggunakan akal untuk berpikir. Hal inidikarenakan kesenangannya merantau sehingga mereka mampu berpikir Saat Yunani Kuno, agama berpengaruh. Namun yang dominan adalahfilsafat. Tokohnya saat itu adalah Thales 640-545 SM. Ia mengemukakan esensisegala sesuatu adalah pada abad pertengahan dunia Barat didominasi dogmatismegereja. Saat itu pendidikan diserahkan pada gereja, sehingga masa itu disebut masaskolastik. Sete;ah itu, tiba masa Renaissance yang memisahkan antara ilmupengetahuan dan masa Renaissanece muncul Bapak Filsafat, Rene Descartes 1596-1650. Ia mempelopori aliran Rasionalisme dengan mengutamakan akal sebagaisumber pengetahuan. Selanjutnya muncul aliran Empirisme dengan pelopornyaThomas Hobbes 1588-1679 dan John Locke 1632-1704. Aliran inimenganggap pengalaman merupakan sumber pengetahuan. Lalu muncul aliranidealisme Transendental dengan tokohnya Imanuel Kant. Aliran ini menganggappengetahuan merupakan sintesa antara apa yang secara apriori dan Aliran filsafat lain juga muncul yaitu aliran Positivisme yang dipelopori olehSaint Simon dan dikembangkan oleh Aguste Comte. Dalam aliran ini kebenaranmetafisik aliran Positivisme melahirkan aliran yang bertumpu pada hal-halbersifat materi atau kebendaan yang dikenal dengan aliran Materialisme. Di antaratokohnya adalah Hobbes 1588-1679 dan Karl Marxs 1820-1883. MenurutHobbes sebagaimana yang dikutip oleh S. Takdir Alisjahbana, segala sesuatuyang terjadi di dunia ini adalah gerak materi, bahkan baik tanggapan, pikiranmaupun perasaan manusia pun merupakan gerak materi. Senada dengan pemdapatHobbes, Karl Marxs memiliki pandangan bahwa "kenyataan yang ada adalah duniamateri dan manusia memiliki kecenderungan untuk berbuat dikarenakan faktormateri". Oleh karenanya, pendidikan bertujuan meraih kesuksesan di dunia."education was highly regarded as the means to wordly success" .Menurut Uyoh Sadullah implikasi aliran ini dalam dunia pendidikanadalah gerak pikir di dalam otak merupakan hasil dari peristiwa lain dalam Segala tindakan manusia pun dipengaruhi oleh materi di ini di dukung oleh aliran Behaviorisme dalam bidang psikologi denganteorinya Conditioning theory. Teori ini menjelaskan tingkah laku manusiamerupakan respon terhadap stimulus yang selanjutnya, berkembang aliran-aliran filsafat yang yang kitakenal saat ini disebut Filsafat Pendidikan Modern. Beberapa alirannya sebagaiberikut1. Aliran ProgresivismeProgresivisme adalah suatu gerakan dan perkumpulan yang didirikan padatahun 1918. Aliran ini sangat berpngaruh diseluruh dunia, terutama di Amerikaserikat. Aliran ini berpendapat bahwa pengetahuan yang benar pada masa kinimungkin tidak benar di masa mendatang. Pendidikan harus berpusat pada anakbukannya memfokuskan pada guru atau bidang mempunyai konsep yang didasari oleh pengetahuan dankepercayaan bahwa manusia itu mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar21 Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam…, hlm. dan dapat menghadapi dan mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekanmengancam adanya manusia itu sendiri Barnadib, 1994. Oleh karena kemajuan atauprogres ini menjadi suatu statemen progresivisme, maka menurut Dewey Zuhairinidkk, 2012 24 tujuan umum pendidikan ialah warga masyarakat yang demokratis, isipendidikannya lebih mengutamakan bidang-bidang studi, seperti IPA, sejarah,keterampilan serta hal-hal yang berguna atau langsung dirasakan oleh berpendapat tidak ada teori realita yang umum. Pengalamanmenurut progresivisme bersifat dinamis dan temporal;menyala. Tidak pernah sampaipada yang paling eksterm, serta pluralistis. Menurut progresivisme, nilai berkembangterus karena adanya pengalaman-pengalaman baru antara individu dengan nilai yangtelah disimpan dalam kebudayaan. Belajar berfungsi untuk mempertinggi tarafkehidupan sosial yang sangat kompleks. Kurikulum yang baik adalah kurikulumyang eksperimental, yaitu kurikulum yang setiap waktu dapat disesuaikan merupkan pendidikan yang berpusat pada siswa dan memberipenekanan lebih besar pada kreativitas, aktivitas, belajar “naturalistik”, hasil belajar“dunia nyata”, dan juga pengalaman teman Aliran Progresivisme,22 diantaranya1. William James 1842-1910 James berkeyakinan bahwa otak atau pikiran, seperti juga aspek darieksistensi organik, harus mempunyai fungsi biologis dan nilai kelanjutan hidup. Dandia menegaskan agar fungsi otak atau fikiran itu dipelajari sebagai bagian dari matapelajaran pokok dari ilmu pengetahuan alam. Jadi James menolong untukmembebaskan ilmu jiwa prakonsepsi teologis, dan menempatkannya da atas dasarilmu John Dewey 1859-1952 Teori Dewey tentang sekolah adalah progresivisme yang lebih menekankankepada anak didik dan minatnya dari pada mata pelajarannya sendiri. Makamuncullah “Cild Centered Curiculum”, dan “Cild Centered School”. Progresivismemempersiapkan anak masa kini dibanding masa depan yang belum Jalaludin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan, Jakarta Gaya media Pratama, 1997,hlm. 3. Hans Vaihinger 1852-1933Hans Vaihinger menurutnya tahu itu hanya mempunyai arti dengan objeknya mungkin dibuktikan, satu-satunya ukuran bagi berpikirialah gunanya untuk mempengaruhi kejadian-kejadian pandangan progresivisme dan penerapannya di bidang pendidikan,ialah Anak didik diberikan kebebasan secara fisik maupun cara berpikir, gunamengembangkan bakat dan kemampuan yang terpendam dalam dirinya. Tanpaterhambat oleh rintangan yang dibuat oleh orang lain. Oleh karena itu aliran filsafatprogresivisme tidak menyetujui pendidikan yang otoriter. Sebab, pendidikan otoriterakan mematikan tunas-tunas para pelajar untuk hidup sebagai pribadi-pribadi yanggembira menghadapi pelajaran. Dan sekaligus mematikan daya kreasi baik secarafisik maupun psikis anak progresivisme menghendaki jenis kurikulum yang bersifat luwesfleksibel dan terbuka. Jadi kurikulum itu bisa diubah dan dibentuk sesuai denganzamannya. Sifat kurikulumnya adalah kurikulum yang dapat direvisi dan jenisnyayang memadai, yaitu yang bersifat eksperimental atau tipe Core pada pengalaman atau kurikulum eksperimental didasarkan atasmanusia dalam hidupnya selalu berinteraksi didalam lingkungan yang tidak menghendaki adanya mata pelajaran yang diberikan terpisah,melainkan harus terintegrasi dalam unit. Dengan adanya mata pelajaran yangterintegrasi dalam unit, diharapkan anak dapat berkembang secara fisik mauopunpsikis dan dapat menjangkau aspek kognitif, afektif, maupun Aliran EsensialismeEsensialisme adalah filsafat pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilaikebudayaan yang telah ada sejak awak peradaban umat manusia. Menurut Joe Park,esensialisme memandang bahwa pendidikan harus berpijak pada nilai-nilai yangmemiliki kejelasan dan tahan lama yang memberikan kestabilan dan nilai-nilaiterpilih yang mempunyai tata yang Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam…, hlm. Prinsip-prinsip Esensialisme, diantaranyaa. Esensialisme berakar pada ungkapan realisme objektif dan idealisme objektif yang modern, yaitu alam semesta diatur oleh hukum alam sehingga tugasmanusia memahami hukum alam adalah dalam rangka penyesuaian diri Sasaran pendidikan adalah mengenalkan siswa pada karakter alam danwarisan budaya. Pendidikan harus dibangun atas nilai-nilai yang kukuh, tetapdan Nilai kebenaran bersifat korespondensi, berhubungan antara gagasan faktasecara Bersifat konservatif pelestarian budaya dengan merfleksikan humanismeklasik yang berkembang pada zaman mempertahankan pahamnya itu, khususnya dari persaingan denganpaham progresivisme, tokoh-tokoh esensialisme mendirikan suatu organisasi yangbernama Essentialist Committee for the Advancement of Education pada tahun 1930,untuk mengembangkan pandangannya didunia pendidikan yang diwarnai sedikitbanyaknya oleh konsep idealisme dan Aliran PerenialismePerenialisme diambil dari kata perennial, yang dalam oxford Learner’sdictionary of Current English diartikan sebagai Lasting for a very long time –abadiatau kekal-. Di zaman kehidupan modern ini banyak menimbulkan krisis diberbagaibidang kehidupan manusia, terutama dalam bidang pendidikan. Untukmengembalikan keadaan krisis ini, maka perenialisme memberikan jalan keluar yaituberupa kembali kepada kebudayaan masa lampau yang dianggap cukup ideal danteruji ketangguhannya. Untuk itulah pendidikan harus lebih banyak mengarahkanpusat perhatiannya kepada kebudayaan ideal yang telah teruji dan bila dikatakan bahwa pendidikan yang ada sekarang ini perlu kembalikepada masa lampau, karena dengan mengembalikan keadaan masa lampauini,kebudayaan yang dianggap krisis ini dapat teratasi melalui perenialisme karena ia24 Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam…, hlm. dapat mengarahkan pusat perhatiannya pada pendidikan zaman dahulu dengansekarang. Perenialisme memandang pendidikan sebagai jalan kembali atau prosesmengembalikan keadaan sekarang. Perenialisme memberikan sumbangan yangberpengaruh baik teori maupun peraktek bagi kebudayaan dan pendidikan zamansekarang.Noor syam,1986Dari pendapat ini sangatlah tepat jika dikatakan bahwa perenialismememandang pendidikan itu sebagai jalan kembali yaitu sebagai suatu prosesmengembalikan kebudayaan sekarang zaman modern ini terutama pendidikanzaman sekarang ini perlu dikembalikan ke masa lampau .Perenialisme merupakan aliran filsafat yang susunannya mempunyaikesatuan, dimana susunannya itu merupakan hasil pikiran yang memberikankemungkinan bagi seseorang untuk bersikap tegas dan lurus. Karena itulahperenialisme berpendapat bahwa mencari dan menemukan arah tujuan yang jelasmerupakan tugas yang utama dari filsafat khususnya filsafat pendidikan .Setelah perenialisme menjadi terdesak karena perkembangan politik industriyang cukup berat timbullah usaha untuk bangkit kembali, dan perenialisme berharapagar manusia kini dapat memahami ide dan cita filsafatnya yang menganggap filsafatsebagai suatu azas yang komprehensif perenialisme dalam makna filsafat sebagaisatu pandangan hidup yang berdasarkan pada sumber kebudayaan dan Aliran Pereanialisme, diantaranya ialah Aristoteles. Iamerupakan Pendiri utama dari aliran filsafat ini, kemudian didukung dan dilanjutkanSt. Thomas Aquinas sebagai pemburu dan reformer utama dalam abad memandang bahwa kepercayaan-kepercayaan aksiomatis zamankuno dan abad pertengahan perlu dijadikan dasar penyusunan konsep filsafat danpendidikan zaman sekarang. Sikap ini bukanlah nostalgia rindu akan hal-hal yangsudah lampau semata-mata tetapi telah berdasarkan keyakinan bahwa kepercayaan-kepercayaan tersebut berguna bagi abad didik yang diharapkan menurut perenialisme adalah mampu mengenaldan mengembangkan karya-karya yang menjadi landasan pengembangan disiplin25 Jalaludin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan…, hlm. mental. Karya-karya ini merupakan buah pikiran tokoh-tokoh besar dimasa buah pikiran mereka yang oleh zaman telah dicatat menonjol dalam bidang-bidang seperti bahasa dan sastra, sejarah, filsafat, politik, ekonomi, matematika, ilmupengetahuan alam dan lain-lainnya, telah banyak yang mampu memberikanilmunisasi zaman yang sudah mengetahui tulisan yang berupa pikiran dari para ahli yang terkenaltersebut, yang sesuai dengan bidangnya maka anak didik akan mempunyai duakeuntungan yakni 1. Anak akan mengetahui apa yang terjadi pada masa lampau yang telahdipikirkan oleh orang-orang Mereka telah memikirkan peristiwa-peristiwa dan karya-karya tokoh tersebutuntuk diri sendiri dan sebagai bahan pertimbangan reverensi bahwa dengan mengetahui dan mengembangkan karya-karya buahpikiran para ahli tersebut pada masa lampau, maka anak-anak didik dapat mengetahuibagaimana pemikiran para ahli tersebut pada masa lampau, maka anak-anak didikdapat mengetahui bagaimana peristiwa pada masa lampau tersebut sehingga dapatberguna bagi mereka sendiri, dan sebagai bahan pertimbangan pemikiran merekapada zaman sekarang ini. Hal inilah yang sesuai dengan aliran filsafat utama pendidikan adalah mempersiapkan anak didik kearahkemasakan. Masak dalam arti hidup akalnya. Jadi akal inilah yang perlu mendapattuntunan ke arah kemasakan tersebut. Sekolah rendah memberiakn pendidikan danpengetahuan serba dasar. Dengan pengetahuan yang tradisional seperti membaca,menulis dan berhitung anak didik memperoleh dasar penting bagi pengetahuan-pengetahuan yang sebagai tempat utama dalam pendidikan yang mempersiapkan anakdidik ke arah kemasakan melalui akalnya dengan memberikan sebagai tugas utama dalam pendidikan adalah guru-guru, di mana tugaspendidikanlah yang memberikan pendidikan dan pengajaran pengetahuan kepada26 anak didik. Faktor keberhasilan anak dalam akalnya sangat tergantung kepada guru,dalam arti orang yang telah mendidik dan Aliran RekonstruksionalismeKata rekonstruksionisme dalam bahasa Inggris reconstruct yang berartimenyusun kembali. Dalam konteks filsafat pendidikan , aliran rekonstruksionismeadalah suatu aliran yang berusaha merombak tata susunan lama dan membangun tatasusunan hidup kebudayaan yang bercorak modern. Aliran rekonstruksionisme, padaprinsipnya, sepaham dengan aliran perenialisme, yaitu hendak menyatakan krisiskebudayaan modern. Kedua aliran tersebut, memandang bahwa keadaan sekarangmerupakan zaman yang mempunyai kebudayaan yang terganggu oleh kehancuran,kebingungan dan demikian, prinsip yang dimiliki oleh aliran rekonstruksionismetidaklah sama dengan prinsip yang dipegang oleh aliran perenialisme. Keduanyamemepunyai visi dan cara yang berbeda dalam pemecahan yang akan ditempuhuntuk mengembalikan kebudayaan yang serasi dalam kehidupan. Aliran perenialismememilih cara tersendari, yakni dengan kembali ke alam kebudayaan lama atau dikenal dangan regressive road culture yang mereka anggap paling ideal. Sedangkanitu aliran rekonsruksinisme menempuhnya dengan jalan berupaya membina suatukonsensus yang paling luas dan mengenai tujuan pokok dan tertinggi dalamkehidupan umat mencapai tujuan tersebut, rekonstruksionisme berupaya mencarikesepakatan antar sesama manusia, yakni agar dapat mengatur tata kehidupanmanusia dalam suatu tatanan dan seluruh lingkungannya. Maka, proses dan lembagapendidikan dalam pandangan rekonstruksionisme perlu merombak tata susunan lamadan membangun tata susunan hidup kebudayaan yang baru, untuk mencapai tujuanutama tersebut memerlukan kerjasama antar umat dipelopori oleh George Count dan Harold Rugg padatahun 1930, ingin membangun masyarakat baru, masyarakat yang pantas dan tokoh lain dalam aliran ini Caroline Pratt, Geaoge Count, Harold Jalaludin dan Abdullah Idi, Filsafat Pendidikan…, hlm. Rekonstruksionisme merupakan kelanjutan dari gerakan progresivisme. Gerakan inilahir didasarkan atas suatu anggapan bahwa kaum progresif hanya memikirkan danmelibatkan diri dengan masalah-masalah masyarakat yang ada Aliran EksistensialismeEksistensialisme biasa dialamatkan sebagai salah satu reaksi dari sebagianterbesar reaksi terhadap peradaban manusia yang hampir punah akibat perang duniaII. Dengan demikian eksistensialisme pada hakikatnya adalah merupakan aliranfilsafat yang bertujuan mengembalikan keberadaan umat manusia sesuai dengankeadaan hidup asasi yang dimiliki dan tentang pendidikan, disimpulkan oleh van cleve morris dalamexistensialism and education, bahwa eksitensialisme tidak menghendaki adanyaaturan-aturan pendidikan dalam segala bentuk. Oleh sebab itu eksistensisalismedalam hal ini menolak bentuk-bentuk pendidikan sebagaimana yang ada bagaimana konsep pendidikan eksistensialisme yang diajukan oleh morrissebagai “existensialism’s concept of freedom in education”, menurut Bruce F. Baker,tidak memberikan kejelasan. Barangkali Ivan Illich dengan deschooling society,yang banyak mengundang banyak reaksi dikalangan ahli pendidikan, merupakansalah satu model pendidikan yang dikehendaki aliran eksistensialisme. Disiniagaknya mengapa aliran eksistensialisme tidak banyak dibicarakan dalam Analisis Penulis1. Persamaan antara Filsafat Pendidikan Barat dan Islam a. Teori NativismeTeori ini berpendapat bahwa manusia sejak lahir memiliki sifat-sifatpembawaan. Sedangkan perkembangan manusia telah ditentukan oleh sifat-sifat pembawaan tersebut. Pendukung teori ini berpendapat bahwa pendidikantidak dapat mengubah sifat-sifat pembawaan. Dalam pendidikan kondisi inidisebut pesimisme pedagogis. Dasar teori Nativisme adalah"Tiap manusia itu terjadi dalam perut ibunya dalam masa 40 hari, lalu ia27 Zuhairini dkk, Filsafat Pendidikan Islam…, hlm. menjadi embrio selama itu pula. Lalu menjadi segumpal daging. Selama itu pulaAllah menyuruh meniupkan roh membawa perintah empat perkara yangberhubungan dengan itu meliputi rizki, umur, amalan juga bahagia & celakanya. Muslim"b. Teori KonvergensiTeori ini merupakan perpaduan antara teori Nativisme dan Stern mengemukakan bahwa baik pembawaan maupun lingkungan,keduanya sangat berpengaruh dalam perkembangan anak. Pendukung lain teoriini adalah Ibnu Miskawaih. Melalui Filsafat Etikanya membagi manusia padatiga golongon Golongan manusia yang baik menurut tabiatnya, Golongan manusiayang jahat menurut tabiatnya dan Golongan manusia yang pada fitrahnyatermasuk dalam golongan pertama dan kedua. Manusia yang termasuk dalamgolongan ini dapat menjadi baik ataupun jahat dikarenakan pengaruh karenanya, baik pembawaan maupun lingkungan sangat berpengaruh padaperkembangan manusia. Ahli filsafat lain, Abu Nashr Al-Farabi menjelaskan secaragamblang bagaimana pentingnya pendidikan. Menurutnya, manusia memilikiberbagai potensi antara lain ada yang memiliki tabiat jelek, kurang pandai danakhlak yang baik. Terhadap orang yang jahat, hendaknya diberikan orang yang kurang pandai, perlu diberikan pendidikan secara terusmenerus. Sedangkan terhadap orang yang memiliki akhlak yang baik, makahendaknya ajarkan berbagai ilmu pengetahuan sesuai dengan tingkatanperkembangan pengetahuannya. Sejalan dengan dasar teori Empirismeyang menyebutkan, sejak lahir anak telah memiliki potensi-potensi fitrah yang dimiliki anak antara lain berupa fisik, naluri, pancaindera,akal, hati nurani dan agama. Maka potensi-potensi yang dimiliki manusia harusterus Perbedaana. Antoposentris-TheosentrisDiketahui Filsafat pendidikan Barat terpengaruh oleh peradaban Sebagai indikasi, peradaban Yunani meninggalkan dua tradisi yang sangatberpengaruh pada pemikiran Barat. Pertama, kepercayaan terhadap kemampuanakal. Sedangkan kedua, pemisahan agama dari segala ilmu pengetahuan. Keduatradisi tersebut mulai berkembang saat Renaissance. Karenanya, agamakhususnya Tuhan tidak memiliki keterkaitan erat dalam dunia pendidikanantoposentris.Berbeda dengan Filsafat Pendidikan Barat, Filsafat Pendidikan Islammemiliki konsep tujuan yang khas dan terkait erat dengan Tuhan. Konsep yangutama adalah tentang tujuan pendidikan Islam. Pendidikan merupakan prosespemberdayaan manusia menuju kedewasaan dalam rangka menjalankan fungsikemanusiaan yang diemban manusia sebagai seorang hamba 'abd dihadapanKhaliq-nya dan sebagai pemelihara khalifah. Tujuan pendidikan Islammenurut Hamka antara lain mencari ridha Allah, mewujudkan akhlak yang muliadan menjadikan peserta didik mampu menjadi individu yang berguna bagimasyarakat. Sejalan dengan Hamka, terdapat tujuan mencari ilmu yangdikemukakan oleh Syafique Ali Khan yaitu untuk memperoleh ilmu yangbermanfaat. Ia memberi contoh Nabi Daud berdoa agar mendapatkan ilmuyang bermanfaat. Dalam konsep ini, kita dianjurkan mencari ilmu bukan untukberselisih atau dikagumi orang lain. Namun, tujuannya adalah agar memperolehilmu yang bermanfaat, baik bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. Selanjutnyatujuan akhir pendidikan menurut Ibnu Sina adalah mencapai kebahagiaan, baik didunia maupun di akhirat. Dari beberapa uraian tujuan di atas terdapat keterkaitanerat proses pendidikan dengan Tuhan theosentris.b. Berdasarkan Hasil Pikir Manusia-Berdasarkan WahyuKonsep Filsafat Pendidikan Barat berdasarkan pada pemikiran filosofis nalarmanusia. Sebagai bukti tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh sokrates yaituuntuk merangsang penalaran cermat dan disiplin mental. Sedangkan konsep FilsafatPendidikan Islam dilandasi oleh wahyu. Wahyu tersebut terdiri dari al-Qur'ansebagai sumber dasarnya, sedangkan hadis sebagai sumber dikembangkan berupa ijtihad, yakni mengoptimalkan30 kemampuan akal manusia untuk memahami dan mengambil kebijaksanaan terkaitsegala masalah hidup PENUTUPFilsafat Pendidikan Barat dan Islam sama-sama terpengaruh oleh Filsafat perkembangannya memiliki berbagai aliran yang mampu memberikarakter di dunia pendidikan. Perbedaan yang sangat signifikan antara keduanyaadalah Filsafat Pendidikan Islam merupakan proses investasi kemanusiaan yangmengandung nilai ibadah sedangkan dalam Filsafat Pendidikan Barat hanyamengandung proses kemanusiaan dan tidak bernilai ibadah. Namun terlepas dariperbedaan tersebut, baik pendidikan Islam maupun Barat keduanya menjadikanmanusia sebagai subjek sekaligus objek pendidikan. Sehingga sangat relevan jikapendidikan harus dilakukan sepanjang hayat manusia long life education.F. DAFTAR PUSTAKAAbuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Cet. 1; Jakarta Ciputat Logos WacanaIlmu, Ideologi Pendidikan Islam Paradigma Humanisme Teosentris,Yogyakarta Pustaka pelajar, Fuad al-Ahwani, Al-Tarbiyah fi al-Islam, Mesir Dar al-Misriyah, tanta Majmu‟ahRasa‟il al-Imam al-Ghazali, terj. Irwan Kurniawan, Cet. 1;Bandung Pustaka Hidayah, Mahmud dalam “Pengantar Penerjemah” Tiga Aliran Utama Teori PendidikanIslam Perspektif Sosiologis-Filosofis, karya Muhammad Jawwad Ridha,Yogyakarta Tiara Wacana Yogya, dan Esa Nur Wahyuni, Teori Belajar dan Pembelajaran, Yogyakarta Ar-Ruzz Media, Hasan, Filsafat Pendidikan Islam, Bandung Pustaka Setia, Hasan Sulaiman, Pandangan Ibnu Khaldun tentang Ilmu danPendidikan, alih bahasa HMD. Dahlan, Cet. 1; Bandung Diponegoro, Khaldun, Muqaddimah Ibn Khaldun, Cet. 1; Mesir Al-Azhariyyah, Dewey, Democracy and Education, New York The Free Press, 1966, hlm. 1-54Muhammad Jawwad Ridha, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam PersfektifSosiologis-Filosofis, terj. Mahmud Arif dari judul “al-Fikr al-Tarbawi al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih al-Ijtima‟iyati al-Aqlamiyyat”, YogyakartaPT Tiara Wacana, Nizar, Samsul, Filsafat Pendidikan Islam Pendidikan Historis, Teoritis dan Ciputat Press, Muhammad Jawwad. Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam PerspektifSosiologis-Filosofis. Arif, Yogyakarta Tiara Wacana Yogya, C. Lodge, Philosophy of Education, Hareh & Brothers, New York, Hawwa, Al-Mustakhlash fi Tazkiyatil Anfus, terj. Abdul Amin dkk. Cet. V;Jakarta Pena Pundi Aksara, Ahmad, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta Pustaka Firdaus, ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Kewajipan menuntut ilmu Seseorang muslim dapat memelihara akalnya dengan ilmu dan mempergunakan akalnya untuk mendapat petunjuk serta nikmat Allah Subhanahuwata’ala. Oleh itu, di sisi Islam, menuntut ilmu adalah amalan fardhu dan mulia bagi setiap muslim dan muslimah. Sabda Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam “Mencari ilmu adalah fardhu ke atas setiap muslim” Hadits riwayat Ibnu Majah Sehubungan dengan itu Allah Subhanahuwata’ala juga menyeru kepada setiap muslim supaya terus-menerus menuntut ilmu. Dialah yang akan mengangkat darjat para ilmuan ulama’. Ilmuan juga digolongkan oleh Allah Subhanahuwata’ala sebagai orang yang bertaqwa. Firman-Nya إِنَّمَا يَخۡشَى ٱللَّهَ مِنۡ عِبَادِهِ ٱلۡعُلَمَٰٓؤُاْۗ Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hambanya hanyalah ulama’. Surah Fathir 28 Oleh yang demikian, kita dituntut oleh Islam supaya bersungguh-sungguh menuntut ilmu pengetahuan supaya semakin bertambah ilmu, maka semakin dekatlah diri kita dengan Allah Subhanahuwata’ala. Ilmu itu merupakan cahaya untuk kita lebih merasai keesaan Allah Subhanahuwata’ala, serta kekuasaan dan keagongan-Nya. Dengan ini akan bertambahlah ketakutan ketaqwaan kepada Allah Subhanahuwata’ala. Islam juga mengutamakan orang yang mempunyai ilmu sepertimana firman Allah Subhanahuwata’ala قُلۡ هَلۡ يَسۡتَوِي ٱلَّذِينَ يَعۡلَمُونَ وَٱلَّذِينَ لَا يَعۡلَمُونَۗ إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُوْلُواْ ٱلۡأَلۡبَٰبِ ٩ Adakah sama orang yang mengetahui dengan orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran. Surah Az-Zumar 9 Safwan Ibn Assal Al-Maradi telah datang menemui Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam sedang baginda berada di masjid, maka berkatalah dia kepada Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam Wahai Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam, aku ini sedang mencari ilmu. Maka Rasulullah Salallahu’alaihiwasallam pun bersabda yang bermaksud Dipersilakan dengan gembira kepada penuntut ilmu, sesungguhnya penuntut ilmu diselubungi oleh para malaikat sehingga bersusun sebahagiannya ke atas sebahagiannya hingga sampai mereka kelangit dunia, lantaran cinta mereka kepada apa yang dituntutnya. Riwayat Ahmad, Attabarani, Ibnu Habban dan Al-Hakim Menuntut ilmu hingga ke akhir hayat Yang dikatakan menuntut ilmu hingga ke akhir hayat ialah kita terus menerus membaca, mengkaji serta menambahkan ilmu hinggalah ke akhir hayat. Para salafussoleh dan ulama’-ulama’ terdahulu, mereka memandang bahawa ilmu itu akan hidup dan berkembang terus dengan cara belajar dan membaca. Sebaliknya ilmu itu akan kering serta layu apabila berhenti belajar dan membaca. Sebuah kata-kata masyhur oleh Imam Ibn Abdul Barri Kamu sentiasa menjadi alim selagi mana kamu menjadi pelajar, maka apabila kamu merasa cukup, kamu telah menjadi jahil. Imam Malik juga ada mengatakan Tidak wajar bagi seorang yang mempunyai ilmu meninggalkan pelajarannya. Telah di katakan kepada Ibn Mubarak “Sampai bilakah kamu menuntut ilmu?”. Beliau lantas menjawab, “Hingga ke akhir hayat dan boleh jadi ada kalimah yang berguna kepadaku yang belum aku tulis lagi.” Alangkah indahnya jawaban Imam Sufian terhadap soalan “Siapakah di antara manusia yang paling berhajat kepada ilmu?”. Maka berkatalah Imam Sufian, “orang yang paling alim di kalangan mereka”. Justeru itu alangkah cintanya para ulama’ terdahulu terhadap ilmu dan alangkah besarnya ilmu di dalam jiwa mereka. Oleh itu marilah manusia yang ada pada hari ini mengikut dan meneladan jejak langkah mereka. Kesimpulan Islam mendidik umatnya supaya terus-menerus menuntut ilmu. Menuntut ilmu adalah fardhu di atas setiap individu muslim. Penuntut muslim bertanggungjawab menuntut ilmu dengan sebaik yang mungkin. Menuntut ilmu di nilai sebagai amal jihad di sisi Allah Subhanahuwata’ala dan mendapat pahala di sisi-Nya. Islam menyeru umatnya menuntut ilmu agar lebih dekat dan bertaqwa kepada Allah Subhanahuwata’ala. Tanpa Ilmu manusia buta, tanpa iman manusia sengsara. Contohilah ulama’ terdahulu di atas kesungguhan mereka mencari ilmu walaupun terpaksa berjalan beribu-ribu batu jauhnya. Kita hendaklah menuntut ilmu serta melaksanakannya dalam kehidupan kita kerana Allah Subhanahuwata’ala. InsyaAllah usaha-usaha kita itu akan mendapat keberkatan dan keredhaan daripada Allah Subhanahuwata’ala. HAL yang berbahaya dapat menyerang Anda dalam banyak cara, termasuk ilmu hitam. Banyak Muslim percaya bahwa beberapa hal berbahaya datang dari hal-hal supernatural semacam itu. Sehingga, kita sebagai Muslim, harus mempunyai amalan agar terlindungi dari serangan ilmu hitam atau sihir. Melindungi diri dari ilmu hitam dalam Islam selalu berkaitan dengan ayat-ayat Al-Quran yang dibaca selama ritual tertentu. Itu karena mereka melawan sesuatu yang kasat mata dari serangan iblis. BACA JUGA Ciri-ciri Dukun atau Tukang Sihir Sebagian umat Islam, umumnya menggunakan beberapa ayat dari Al-Quran sebagai mantra untuk memerangi mereka. Meski begitu, sebagai seorang Muslim, Anda dapat mencoba melindungi diri dari ilmu hitam dengan hanya melakukan apa yang harus dan tidak boleh berdasarkan Al-Quran. Berikut kami rangkum beberapa di antaranya di bawah ini. Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang pertama Percaya hanya kepada Allah Kita sebagai Muslim harus menyadari bahwa hanya ada Allah yang mampu melindungi diri kita. Dalam banyak hal, iman kita kepada Allah menjadi hal yang penting apakah Allah akan membantu kita atau tidak melawan ilmu hitam. Foto Freepik Itulah mengapa penting untuk meningkatkan iman kita kepada Allah sebagai bagian dari menjadi Muslim yang baik. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah Al Baqarah ayat 107 di bawah ini. أَلَمْ تَعْلَمْ أَنَّ ٱللَّهَ لَهُۥ مُلْكُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضِ ۗ وَمَا لَكُم مِّن دُونِ ٱللَّهِ مِن وَلِىٍّ وَلَا نَصِيرٍ A lam ta’lam annallāha lahụ mulkus-samāwāti wal-arḍ, wa mā lakum min dụnillāhi miw waliyyiw wa lā naṣīr “Tiadakah kamu mengetahui bahwa kerajaan langit dan bumi adalah kepunyaan Allah? Dan tiada bagimu selain Allah seorang pelindung maupun seorang penolong.” QS 2107 Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang kedua Tingkatkan Ibadah Anda Beberapa Muslim percaya bahwa melakukan hal-hal baik untuk mencari karunia Allah dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan ibadah mereka. Cara ini juga bisa Anda terapkan agar Anda menjadi muslim yang sholeh. Al-Quran menyebutkan berkali-kali bahwa setiap Muslim yang saleh akan dilindungi oleh Allah termasuk dari serangan ilmu hitam. Seperti yang disebutkan dalam Al-Qur’an surah An Nahl ayat 99-100 di bawah ini agar Anda mendapatkan beberapa manfaat mempelajari Al-Qur’an. إِنَّهُۥ لَيْسَ لَهُۥ سُلْطَٰنٌ عَلَى ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُونَ Innahụ laisa lahụ sulṭānun alallażīna āmanụ wa alā rabbihim yatawakkalụn “Sesungguhnya syaitan itu tidak ada kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakkal kepada Tuhannya.” إِنَّمَا سُلْطَٰنُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يَتَوَلَّوْنَهُۥ وَٱلَّذِينَ هُم بِهِۦ مُشْرِكُونَ Innamā sulṭānuhụ alallażīna yatawallaunahụ wallażīna hum bihī musyrikụn “Sesungguhnya kekuasaannya syaitan hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersekutukannya dengan Allah.” Quran Surat An-Nahl Ayat 99-100 BACA JUGA Sisi Hitam Dunia Ilmu Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang ketiga Lakukan Shalat Foto Pexels Shalat menjadi salah satu hal penting untuk perlindungan dalam melawan ilmu hitam. Sebagai Muslim, kita percaya jika kita melakukan shalat dengan khusyuk akan terhindar dari serangan setan dan ilmu hitam juga. Seperti yang disebutkan dalam Al Quran surah An Nahl ayat 98 di bawah ini sebagai salah satu nilai Al-Quran. فَإِذَا قَرَأْتَ ٱلْقُرْءَانَ فَٱسْتَعِذْ بِٱللَّهِ مِنَ ٱلشَّيْطَٰنِ ٱلرَّجِيمِ Fa iżā qara`tal-qur`āna fasta’iż billāhi minasy-syaiṭānir-rajīm “Apabila kamu membaca Al Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” QS 1698 Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang keempat Baca Ayat Kursy Selama bertahun-tahun, umat Islam percaya bahwa membaca Alquran surah Al-Baqarah ayat 255 di pagi dan malam hari mampu melindungi diri dari ilmu hitam. Ayat ini dapat dengan mudah dihafal sehingga dapat kita baca sebelum tidur dan setelah bangun pagi sehingga kita akan mendapatkan beberapa manfaat Dzikir setiap pagi. الله لآ اله الا هو الحي القيوم ە لا تأخذه سنة ولا نوم له ما فى السموت وما فى الارض من ذا الذي يشفع عنده الا باذنه يعلم ما بين ايديهم وما خلفهم ولا يحيطون بشيء من علمه الا بما شاء وسع كرسيه السموت والارض ولا يوده حفظهما وهو العلي ال – “Allah, tidak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di Bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” QS 2255 Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang kelima Membaca QS An-Nas Al Quran surah An-Nas ayat 1-6 bisa menjadi salah satu surah yang bisa kita baca untuk melindungi diri dari ilmu hitam. Membaca ayat-ayat tersebut secara teratur sebelum tidur harus menjadi cara yang lebih baik sebagai salah satu dua untuk melindungi dari Syirik. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِۙ – ١ مَلِكِ النَّاسِۙ – ٢ اِلٰهِ النَّاسِۙ – ٣ مِنْ شَرِّ الْوَسْوَاسِ ەۙ الْخَنَّاسِۖ – ٤ الَّذِيْ يُوَسْوِسُ فِيْ صُدُوْرِ النَّاسِۙ – ٥ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ ࣖ – ٦ Amalan Agar Terlindung dari Serangan Ilmu Hitam atau Sihir yang keenam Membaca QS Al-Falaq BACA JUGA Taubatnya Tukang Sihir Suruhan Firaun Al Quran surah Al-Falaq ayat 1-5 bisa menjadi salah satu surah yang juga bisa kita baca untuk melindungi diri dari ilmu hitam. Foto Huffington Post Bacalah ayat-ayat tersebut secara teratur setelah bangun di pagi hari sehingga kita akan mendapatkan beberapa manfaat seperti nilai-nilai membaca Quran di Subuh hari. قُلْ اَعُوْذُ بِرَبِّ الْفَلَقِۙ – ١ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَۙ – ٢ وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ اِذَا وَقَبَۙ – ٣ وَمِنْ شَرِّ النَّفّٰثٰتِ فِى الْعُقَدِۙ – ٤ وَمِنْ شَرِّ حَاسِدٍ اِذَا حَسَدَ ࣖ – ٥ Nah, itulah beberapa cara menjaga diri dari ilmu hitam dalam Islam berdasarkan Al-Qur’an. Apakah Anda pernah melakukan salah satunya? [] SUMBER Abstrak Hukum merupakan tolak ukur dalam menentukan berat ringannya suatu hukuman hal ini sangat mempengaruhi kehidupan seseorang yang berkaitan dengan suatu masalah. Terkhusus bagi orang yang merasa sebagai korban menjadi tersalah dalam suatu kejadian karena tindakan yang dilakukan sangat berlebihan disebabkan keadaan yang memaksa. Sehinggah dalam penentuan hukum bagi tindakan tersebut menjadi suatu hal yang tidak menguntukan bagi sikorban dan disisi lain menjadi penyelamat bagi sikorban. Dalam hal ini kami menyesuaikan dengan hukum yang berlaku, dan kami ingin mengetahui bagaimana perbandingan Hukum Pidana islam dan hukum positif bagi seseorang yang melakukan tindakan pembelaan diri dalam keadaan terpaksa, hal ini merujuk pada hukum positif sebagaima yang diatur dalam KUHP 49 ayat 1, ketika pembelaan terpaksa yang dilakukan demi diri sendiri maupun untuk orang lain,baik untuk kehormatan kesusilaan atau harta benda yang dianggap perlu untuk dilindungi ,maka ini dijadikan sebagai sebuah alasan pembenaran dan pemaaf yang dapat menghapuskan pidana. Begitu pula dengan hukum pidana islam seseorang yang melakukan pembelaan diri tidak dapat dihukum akan tetapi jika melampaui batas maka ia harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya. Abstract The law is a benchmark in determining the severity of a sentence this greatly affects a person's life related to an issue. Especially for people who feel as victims to be blamed in an incident because the actions taken are very excessive due to forceful circumstances. So long as the legal determination for the action becomes a matter that does not apply to the victim and on the other hand becomes the savior for the victim. In this case we adjust to the applicable law, and we want to know how the comparison of Islamic Criminal Law and positive law for someone who performs an act of self-defense under compulsion, this refers to the positive law as stipulated in the Criminal Code 49 paragraph 1, when the defense forced to do for oneself or for others, both for the honor of decency or property deemed necessary to protect, then this is used as a reason for justification and forgiveness that can eliminate the criminal. Likewise with Islamic criminal law, a person who defends himself cannot be punished, but if he crosses the line, he must be responsible for his actions. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Tindakan Pembelaan Diri dalam keadaan terpaksa noodweerkonseptualisasi Hukum Pidana Islam dan hukum positifFAKULTAS SYARIAH DAN ILMU HUKUM ISLAM IAIN PAREPAREAbstrakHukum merupakan tolak ukur dalam menentukan berat ringannya suatu hukuman hal inisangat mempengaruhi kehidupan seseorang yang berkaitan dengan suatu masalah. Terkhususbagi orang yang merasa sebagai korban menjadi tersalah dalam suatu kejadian karenatindakan yang dilakukan sangat berlebihan disebabkan keadaan yang memaksa. Sehinggahdalam penentuan hukum bagi tindakan tersebut menjadi suatu hal yang tidak menguntukanbagi sikorban dan disisi lain menjadi penyelamat bagi sikorban. Dalam hal ini kamimenyesuaikan dengan hukum yang berlaku, dan kami ingin mengetahui bagaimanaperbandingan Hukum Pidana islam dan hukum positif bagi seseorang yang melakukantindakan pembelaan diri dalam keadaan terpaksa, hal ini merujuk pada hukum positifsebagaima yang diatur dalam KUHP 49 ayat 1, ketika pembelaan terpaksa yang dilakukandemi diri sendiri maupun untuk orang lain,baik untuk kehormatan kesusilaan atau harta bendayang dianggap perlu untuk dilindungi ,maka ini dijadikan sebagai sebuah alasan pembenarandan pemaaf yang dapat menghapuskan pidana. Begitu pula dengan hukum pidana islamseseorang yang melakukan pembelaan diri tidak dapat dihukum akan tetapi jika melampauibatas maka ia harus bertanggung jawab terhadap tindakan yang dilakukannya. Kata Kunci Pembelaan Diri, noodweer, KUHP 49 ayat 1Abstract The law is a benchmark in determining the severity of a sentence this greatly affects aperson's life related to an issue. Especially for people who feel as victims to be blamed in anincident because the actions taken are very excessive due to forceful circumstances. So longas the legal determination for the action becomes a matter that does not apply to the victimand on the other hand becomes the savior for the victim. In this case we adjust to theapplicable law, and we want to know how the comparison of Islamic Criminal Law andpositive law for someone who performs an act of self-defense under compulsion, this refersto the positive law as stipulated in the Criminal Code 49 paragraph 1, when the defenseforced to do for oneself or for others, both for the honor of decency or property deemednecessary to protect, then this is used as a reason for justification and forgiveness that caneliminate the criminal. Likewise with Islamic criminal law, a person who defends himselfcannot be punished, but if he crosses the line, he must be responsible for his actions. PENDAHULUAN Dalam suatu negara tidak dapat dipisahkan oleh aturan, dimana aturan meciptakansuatu negara yang aman dan tentram, akan tetapi tidak dapat kita memalingkan wajah bahwadibalik aturan dan hukum terdapat hal yang tidak dapat dipisahkan yakni penyimpangan –penyimpangan sosial, atau kejahatan yang diakibatkan hukum yang terlalu kaku, DiIndonesia kekerasan dengan beragam bentuk silih berganti muncul. Munculnya kekerasandengan beragam bentuknya initidak sesuai dengan konsep ideal Indonesia sebagai negarahukum dan sekaligus juga menggugat konsep ideal tentang suatu bangsa yangberprikemanusiaan, berkeadilan dan beradab. Beragam bentuk kekerasan yang selama initerjadi, oleh sebagian masyarakat seolah-olah sudah dianggap sebagai hal yang biasasehingga kekerasan seringkali digunakan sebagai alat oleh seseorang atau sekelompok orangdengan alasan - alasan dan tujuan- tujuan tertentu dan mengenyampingkan hukum yangseharusnya menjadi principle itu saja dalam negara kita yang berlandaskan pancasila sangat mengutamakanasas kemanusia dibandingakan yang lain demi menciptakan negara yang damai, sehinggahhukum yang dibentuk oleh pemerintahan negara indonesia menyusun sedemikia rupa hukumbagi tidakan kekerasan baik dari yang terkeci hingga tindakan yang dianggap hukum yang ditegakkan saat ini, masih ada saja kekerasan yang sering kali terjadidihadapan kita dan tidak menutup kemungkina terjadi pada diri kita sehinggah dalam situasitersebut kadang kala kita terasah terpojokan akan kekerasan yang menimpah kita, sehinggapara pelaku kekerasan menggap halyang iya lakukan hanya perbuatan biasa – biasa tindakan kekerasa sering terjadi kontak fisik antara pelaku dan korbansehingga terjadi penafsiran hukum yang berbeda yang diakibatkan tindakan yang dilakukankorban terhadap pelaku kekerasan tersebut, dengan kata lain pelaku dengan tindakanpembelaan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa demi melindungi sesuatu yang ia milikiagar tidak dimiliki oleh pelaku tersebut sehinggah menybabkan pelaku tersebut dalamkeadaan fatal. Sehinggah dalam penentuaan hukum bagi tindakan pembelaan diri dalamkeadaan terpaksa ini menjadi salah satu permasalahana dalam penentuan hukum terkhususdalam hukum positif. Dimana dalam hukum positif terdapat peraturan peraturan mengenaipenetapan sanksi – sanksi hukum pelaku kejahatan sebagaimana yang termuat dalamUndang- undang Nomor 1 tahun 1946 tentan kitab Undang- undang Hukum PidanaKUHP. Dalam KUHP tidak hanya terbatas pada penjatuhan pidana akan tetapi jugamengatur tentang tindakan – tindakan yang tidak dapat dipidana atau disebut denganpenghapusan pidana. Sebagaimana dalam peraturan penghapusan pidana menetapkanberbagai keadaan pelaku yang memenuhi delik sesuai yang telah diatur di dalam Undang –undang seharusnya dipidana akan tetapi tidak Dwi putri nofrela and Widia Edorita, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan Karena Membela Diri Yang melampaui batas Noodweer Excess”Riau University,2016, terbentuk tindakan yang mendapatkan penghapusan pidana ialah tindakan yang dilakukanoleh seseorang dalam rangka melindungi diri sendiri ataupun orang lain dari suatu ancamanyang bersifat darurat. Pembelaan diri dalam keadaan darurat noodweer ini diatur dalam pasal 49 KUHP ayat 1 yang berbunyi “Barang siapamelakukan perbuatan yang terpaksa dilakukannya untuk mempertahankan dirinya atau diriorang lain mempertahankan kehormatan atau harta benda sendiri atau kepunyaan orang laindari kepada seorang yang melawan hak dan merancang dengan segera pada saat itu juga tidakboleh di hukum” Ayat 2 berbunyi “Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yanglangsung disebabkan oleh kegoncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancamanserangan itu, tidak dipidana” Pasal 49 KHUP di atas menjelaskan bahwa perbuatan yangmemenuhi unsurunsur pidana tidak semuanya dapat dijatuhkan hukuman pidana, dalam beberapa kondisihakim dapat memberikan keputusan bebas kepada pelaku. Pembelaan diri dalam keadaandarurat Noodweer berdasarkan KUHP pasal 49 menjadi sebuah alasan pembenar tapi bukanalasan yang membenarkan perbuatan melanggar hukum, melainkan seseoarang yang dalamkondisi darurat melakukan tindak pidana dapat dapat diampuni disebabkan karena adanyapelanggaran hukum yang mendahului perbuatannya. Kejadian noodweer, meskipun dalamtindakannya merugikan penyerang, tetapi dalam hal ini tujuannya adalah untuk membela diridari tindakan yang merugikan pihak penyerang. Dalam Hukum Pidana Islam, pembelaan diridisebut dengan istilah daf’u al shail. Hukum Islam tentunya tidak dapat dilepaskan daritujuan syariah maqashid syariah. Imam Asy-Syatiby yang telah mengembangkan maqashid syariah dalam pembahasantersendiri membagi maqashid syariah ke dalam 5 bentuk atau biasa disebut kulliyat alkhamsah yaitu 1 Hifdzu din menjaga agama, 2 Hifdzu nafs menjaga jiwa, 3 Hifdzuaql menjaga pikiran, 4 Hifdzu mal menjaga harta, 5 Hifdzu nasab menjagaketurunan8. Kelima maqashid di atas wajib dijaga, ketika seseorang berusaha mengusikkelima hal tersebut, maka pihak yang terusik dibenarkan untuk melakukan pembelaan. Sudahmenjadi kewajiban manusia untuk menjaga jiwanya dan jiwa orang lain, begitupula telahmenjadi hak seseorang untuk hartanya dari pelanggaran yang tidak sah. Pembelaan diri yangdilakukan untuk menolak serangan atau pelanggaran dapat menghapuskan pidana bagi pihakyang melakukan Maka dengan ini kami akan menyajikan hasil penilitian kami guna mengetahui pnetapanhukum terhadap tindakan pembelaan diri dalam situasi darurat atau keadaan terpaksa dalamhukum positif serta hukum pidana islam dan yang menjadi titik acuan dalam menentukanputusan atau yang menjadi alasan tidak terpidananya tidakan pembelaan diri dalam keadaanterpaksa yang mengakibatkan keadaan yang dialami pelaku. Dan untuk memenuhi tugasmatakuliah yang diberikan . !"$%&' * +, -! $ !*&."/."0"0.1-Mazahibuna2&- Pembahasan Pembelaan diri dalam keadaan terpaksa Noodweer dalam penetapan Hukum positifPembelaan diri dalam keadaan terpaksa atau pembelaan terpaksa ini diatur dalam KHUPtermasuk dalam kategori hal hal yang menghapuskan ,mengurangi, atau memberatkan pidanasebagaimaa diatur dalam pasal 49 ayat 1 yang berbunyi 1 “Barang siapa melakukan perbuatan yang terpaksa dilakukannya untukmempertahankan dirinya atau diri orang lain mempertahankan kehormatan atau hartabenda sendiri atau kepunyaan orang lain dari kepada seorang yang melawan hak danmerancang dengan segera pada saat itu juga tidak boleh di hukum”Dan keadaan terpaksa yang melampaui batas diatur dalam ayat ke-2 yang berbunyi2 “Pembelaan terpaksa yang melampaui batas, yang langsung disebabkan olehkegoncangan jiwa yang hebat karena serangan atau ancaman serangan itu, tidakdipidana”Sebagaimana Badan Pembinaan Hukum Nasional menerjemahkannya sebagai berikut“Tindak pidana, barang siapa melakukan perbuatan pembelaan terpaksa untuk diri sendirimaupun orang lain, kehormatan kesusilaan atau harta benda sendiri maupun orang lain karenaada serangan atau ancaman serangan yang sangat dekat pada saat itu melawan hukum”. Perkataan “nood” artinya “darurat”, sedangkan perkataan “weer” artinya“pembelaan”, hingga secara harafiah perkataan “noodweer” itu dapat diartikan sebagai suatupembelaan yang dilakukan di dalam keadaan darurat”. Lebih lanjut, sebagaimana dalampenjelasan bahwa pembelaan harus seimbang dengan serangan atau ancaman. Serangan tidakboleh melampaui batas keperluan dan keharusan. Pembelaan terpaksa juga terbatas hanyapada tubuh, kehormatan kesusilaan, dan harta benda. Tubuh meliputi jiwa, melukai dankebebasan bergerak badan. Kehormatan kesusilaan meliputi perasaan malu seksual. Terkaitpembelaan terpaksa, ada persamaan antara pembelaan terpaksa noodweer denganpembelaan terpaksa yang melampaui batas noodweer exces, yaitu keduanya mensyaratkanadanya serangan yang melawan hukum, yang dibela juga sama, yaitu tubuh, kehormatankesusilaan, dan harta benda, baik diri sendiri maupun orang lain3. Sebagaimana dalam KUHP pasal 49 tersebut telah menguraikan syarat syarat bagiorang yang melakukan tindakan melawan hukum , namun tidak dipidana. Dan sesuai denganKUHP pasal 49 , seseorang yang dianggap melakukan pembelaan dan tidak dipidana jikamemenuhi syarat syarat antara lain 2Dumgair, W. Pembelaan Terpaksa Noodweer Dan Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas Noodweer Axces Sebagai Alasan Penghapus Pidana. Lex Crimen, 55. 2016. 1. Adanya serangan aanrandingTidak semua serangan dapat dilakukan noodweer, terdapat pula syarat syarat serangansehinggah dapat dilakukan pembelaan diri yaitu a. Serangan mengancam dengan tiba tiba atsu serangan itu terjadi ketikaogenblikkelijk ofonmid delijk dreigen.b. Serangan yang datang harus bersifat melawan hukum wederrech- telijkaanranding2. Perlunya pembela diri terhadap serangan yang datang ttapi perlu diketahui bahwapembelaan diri tidak semua merupakan noodweer, pembelaan diri yang merupakannoodweer harus memenuhi syarat – syarat berikua. Pembelaan diri merupakan keharusan de verdediginc, moet geboden zijkn; b. Pembelaan diri tersebut merupakan pembelaan terpaksa nood zakelijkverdidiging,pembelaan diri harus dilakukan karena adanya keterpaksaan atau tidakada pilihan lain. Jika masih ada pilihan atau kesempatan maka sebaiknya dianjurkanuntuk menghindari atau melarikan diri dan meminta Pembelaan itu harus merupakan pembelaan terhadap diri sendiri atau diri oranglsin , kehormatan dan teori hukum pidana untuk mengenal bentuk alasan-alasan yang menghapuskanpidana ini dibeda-bedakan menjadi sebagai berikut5 1. Alasan pembenar; yaitu alasan yang menghapuskan sifat melawan hukumnyaperbuatan, sehingga apa yang dilakukan oleh terdakwa lalu menjadi perbuatanyang patut dan benar. 2. Alasan pemaaf; yaitu alasan yang menghapuskan kesalahan terdakwa. Perbuatanyang dilakukan terdakwa tetap bersifat melawan hukum jadi tetap merupakanperbuatan pidana, tetapi tidak dipidana, karena tidak ada kesalahan. 3. Alasan penghapus penuntutan, disini bukan Karen a alasan pembenar maupun alasanpemaaf, jadi tidak ada pikiran mengenai sifatnya orang yang melakukan perbuatan,tetapi pemerintahan menganggap bahwa atas dasar kemanfaatannya kepadamasyarakat, sebaiknya tidak diadakan kondisi normal menghindari serangan yang dilakuka oleh orang lain harusmemnta bantuan kepada pihak yang berwajib atau berwenang namun dalam kondisi daruratsebagaimana maksud dari pasal 49 ayat 1 KUHP, seseorang tidak memiliki kesempatan untukmeminta bantuan, maka iya dbenarkan untuk menghindar atau meniadakan serangan tampahbantuan pihak yang berwenang6. Maka dapat saya katakan pembelaan terpaksa tidak dapatdilakukan sesuai kehendak kita akan tetapi pembelaan terpaksa hanya dapat kita lakukanapabilah kita sudah terpojokan oleh keadaan karena usaha untuk meminta bantuan tidak dapat3 Eric Manurung, “praktik Penerapan Aturan Pembelaan diri dalam Hukum pidana “ ,October 20174Moeljatno,Asas Asas Hukum Pidana,JakartaPT Rineka Cipta,2015, A F Lamintang, Dasar Dasar Hukum Pidana Di Indonesia Sinar Grafika,2019,hlm,442. lagi duharapkan karna keadaan yang tidak lagi memihak maka pada saat itu ketika kekerasanakan dilakukan terhadap kita maka kita dapat melakukan tindakan dalam permasalahan yang lainya adalah jika keadaan pembelaan diri secaraterpaksa noodweer, dimana dalam keadaan tertentu orang mengira ada serangan, ataumengira bahwa serangannya itu melawan hukum padahal kenyataannya tidak, danmengadakan pembelaan menurut pasal 49 KUHP ayat 1 maka pembelaan terpaksa inidinamakan pembelaan terpaksa yang putatif ,7Pembelaan terpaksa Noodweer dalam Hukum IslamPembelaan terpaksa atau pembelaan yang dilakukan dalam keadaan yang darurat yangmengharuskan diri untuk melakukannya demi menyelamatkan hal yang berharga bagi diri ,juga diatur dala hukum islam. Pembelaan diri dalam hukum pidana islam dikenal denganistilah dafau al shail. Merupakan kalimat yan terdiri atas dua kata yakni daf ’u dan daf’u dalam bahasa arab melindungi sesuatu. Dan kata al shail menurut bahsa zhamilyakni melampai batas. Sehinggah dapat kita tarik bahwa daf’u al shail adalah upayapembelaan diri demi mempertahankan hal yang berharga terhadap penyerangan secara dzalimterhadap jiwa atau harta.Dalam syariat Islam kepentingan-kepentingan hukum yangmerupakan objek pembelaan terpaksa dari serangan yang melawan hukum adalah jiwa, hartabenda, dan kehormatan atau baik kepunyaan sendiri maupun orang setiap individu atau manusia untuk mempertahankan jiwa dan hartanya dariserangan orang lain disebut didalam nash. Sebagaimana telah dijelaskan dalam Al Quransurat Al- Baqarah [2194]. 5 6789;?UFCR8S8T 7?=$,A  B,/3,C* .,!DE$F1,G*,! *H 7 H 4;,&  ,! "H? "%&'$* ,I* CJ,C, ,10,K,1 ,!,3,*,L,,I*M,L? N;,I*2,JO ,!,3,* CJ,C, ,17'K.H,K,P, 01QC,4,.+6R,  789,1P4"K01S&,4**H?!2,JOo*p'STUDI KOMPERATIF PEMBELAAN TERPAKSA ANTARA HUKUM PIDANA ISLAMDAN HUKUM PIDANA POSITIF&.00/..'*q*%-r2 Dari Qabus bin Mukhariq, dari bapaknya, dari ayahnya, ia berkata bahwa ia mendengarSufyan Ats Tsauri mengatakan hadits berikut ini,Ada seorang laki-laki mendatangi Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Adaseseorang datang kepadaku dan ingin merampas hartaku.”Beliau bersabda, “Nasehatilah dia supaya mengingat Allah.”Orang itu berkata, “Bagaimanakalau ia tak ingat?”Beliau bersabda, “Mintalah bantuan kepada orang-orang muslim disekitarmu.”Orang itu menjawab, “Bagaimana kalau tak ada orang muslim di sekitarku yangbisa menolong?”Beliau bersabda, “Mintalah bantuan penguasa aparat berwajib.”Orang ituberkata, “Kalau aparat berwajib tersebut jauh dariku?”Beliau bersabda, “Bertarunglah demihartamu sampai kau tercatat syahid di akhirat atau berhasil mempertahankan hartamu.” Nasa’i no. 4086 dan Ahmad 5 294. Hadits ini shahih menurut Al Hafizh Abu Thohir9. Para fukaha bersepakat bahwa membela diri adalah suatu jalan yang sah untukmempertahankan diri sendiri atau orang lain dari serangan terhadap jiwa, kehormatan danharta10. Akan tetapi, mereka berbeda pendapat tentang hukumannya. apabila ia merupakansuatu kewajiban atau suatu hak. Konsekuensinya apabila membela diri itu merupakan suatuhak maka seseorang boleh memilih antara mengerjakannya atau meninggalkannya dan iatidakberdosa dalam memilih salah satunya. Sebaliknya apabila membela diri merupakansuatukewajiban maka seseorang tidak memiliki hak pilih dan ia berdosa ketika membela jiwa para fukaha berbeda pendapat mazhab Hanafi dan pendapat yang rajih kuat dalam mazhab Malikidan mazhab Syafii membela jiwa hukumnya menurut pendapat yangmarjuh lemah di dalam mazhab Maliki dan mazhab Syafi’i serta pendapat yang rajihkuatdidalam mazhab Hanbali membela jiwa itu hukumnya jaiz boleh bukan ulama berbeda pendapat. Menurut Imam Malik, Imam Syafi’I dan Imam Ahmad,orang yang diserang berada dalam posisi membela diri, bukan dalam keadaan yangmemaksa. Dengan demikian, apabila untuk menangkis serangan tersebut tidak adajalan lain kecuali dengan membunuh mereka maka orang yang membela diri tidakdibebani pertanggungjawaban, baik pidana maupun perdata sebab korban hanyamenunaikan kewajibannya untuk menolak serangan terhadap jiwanya11. Sedangkanmenurut Imam Abu Hanifah dan murid-muridnya kecuali Imam Abu Yusuf, apabilaorang yang diserang sampai membunuh anak kecil, orang gila, atau hewan maka iaberada dalam keadaan yang memaksa. Meskipun ia bebas dari hukuman pidana, tetapiia tetap dibebani pertanggungjawaban perdata. Sedangkan menurut Imam AburYahya bin Syarf An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan pertama,tahun 1433 HMuhayati Muhayati, “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui BatasNoodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan” IAIN Walisongo, 2012.Marsum, Fiqih Jinayah HPI.Yogyakarta, Perpustakaan Yusuf, orang yang diserang hanya diwajibkan membayar harta sebagai pengganti hewanyang untuk anak kecil, orang gila yang terbunuh, tidak ada kewajibanmembayar diat, dihapuskan karena keduanya tidak memiliki pengetahuan kecakapanbertindak12. Sehinggah dapat kita ketahui tidakan pembelaan diri dalam konseptualisasi hukumpidana islam diperbolehkan meskipun dalam penetuan hukumnya berbeda dari pandanga ataupemikiran para ulama, ketika kita berlandaskan dasar hukum dari ayat diatas dan beberapahadis dapat kita tarik pembelaan diri itu dapat dilakukan ketika seseorang dalam keadaantidak berdaya sehingga pembelaan terpaksa dapat dilakukan atau ketika terjadi kontak fisikdengan menggunakan alat atau sebagainya, KESIMPULANPembelaan terpaksa merupakan pembelaan yang dilakukan pada saat keadaan tidakmemungkinkan untuk meminta bantuan atau meminta pertolongan, dan telah terjadi kekerasayang dilakukan pihak pelaku maka orang tersebut dapat melakukan pembelaan diri demimelindungi diri atau sesuatu hal yang ia anggap penting yang ingin direbut. Mengenaikonsekuensi dari tidakan pembelaan terpaksa ini dalam hukum positif telah diatur dalamKHUP pasal 49 ayat 1 dan apabilah tindakan kekerasan yang dilakukan melampaui batastercantum dalam ayat ke 2 pasal 49 KHUP. Dan dalam pandangan hukum islam atau dalampenetapannya dalam hukum pidana islam tindakan pembelaan diri diperbolehkan dalammenjaga dan melindungi hak hak yang kita miliki akan tetapi tindakan pembelaan dalamkeadaan terpaksa itu melampaui batas maka terjadi perbedaan penetapan hukumnya sertakonsekuensi yang akan dihadapi korban tersebut akibat tindakan yang melampaui batas,dimana konsekuensi yang harus dihadapi adalah bertanggungj awab atas besar kecilnyakerusakan yang ia lakukan terhadap pelaku sekaligus sebagai korban akibat dari tindakanyang melampaui PUSTAKAAyunigtyas, D. 2018. Tinjauan hukum Islam tentang pembelaan terpaksa noodweerdalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP Doctoral dissertation, UINWalisongo.Dwi Putri Nofrela and Widia Edorita. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap PelakuTindak Pidana Pembunuhan Karena Membela Diri Yang Melampaui Batas NoodweerExcess”. Riau University2016.Haq, I., Wahidin, W., & Saidah, S. MELAMPAUI BATAS NOODWEER EXCES DALAMMEMBELA DIRI Studi Perbandingan Antara Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif.Mazahibuna, 21.s.s0Tinjauan hukum Islam tentang pembelaan terpaksa noodweer dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP&.00/..'0-o32 Dumgair, W. Pembelaan Terpaksa Noodweer Dan Pembelaan Terpaksa Yang MelampauiBatas Noodweer Axces Sebagai Alasan Penghapus Pidana. Lex Crimen, 55. 2016. Eric Manurung, “praktik Penerapan Aturan Pembelaan diri dalam Hukum pidana “ ,October 2017Moeljatno,Asas Asas Hukum Pidana,JakartaPT Rineka Cipta. A F Lamintang, Dasar Dasar Hukum Pidana Di Indonesia Sinar Grafika. A. STUDI KOMPERATIF PEMBELAAN TERPAKSA ANTARA HUKUMPIDANA ISLAM DAN HUKUM PIDANA POSITIF Doctoral dissertation, IAINSURAKARTA. 2019Yahya bin Syarf An Nawawi, Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, terbitan Dar Ibnul Jauzi,cetakan pertama, tahun 1433 HMuhayati Muhayati, “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Pembelaan Terpaksa YangMelampaui Batas Noodweer Exces Dalam Tindak Pidana Pembunuhan” IAINWalisongo, 2012.Marsum, Fiqih Jinayah HPI.Yogyakarta Perpustakaan ResearchGate has not been able to resolve any citations for this has not been able to resolve any references for this publication. Jakarta - Dalam bahasa, ilmu berasal dari aksara Arab yang memiliki makna mengetahui. Dilansir dalam buku berjudul "Agar Menuntut Ilmu Jadi Mudah" oleh Abdul Hamid M Djamil, Lc, Menurut Muslim A. Kadit, "Ilmu merupakan kumpulan sistematis sejumlah pengetahuan tentang alam semesta yang diperoleh melalui kegiatan berpikir."Sedangkan itu, Ziauddin Sardar mendefinisikan ilmu dengan, "Cara mempelajari alam secara objektif dan sistematis serta ilmu merupakan suatu aktivitas manusia."Ilmu pengetahuan baik secara khusus ilmu agama maupun ilmu pengetahuan secara umum merupakan bagian dari ciri khas Abu Hurairah berkata Rasulullah SAW bersabda "Apabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan kepadanya." HR. Muslim.Ilmu bermanfaat yang dimaksud dalam hadits di atas adalah seseorang yang mengajarkan ilmu kepada orang lain, lalu mengamalkan atau diajarkan lagi kepada orang lain sehingga ia akan mendapat pahala seperti orang yang mengamalkannya meskipun yang mengajarkan telah meninggal dalam buku "Hadis Tarbawi, Hadis-hadis Pendidikan" oleh Dr. H. Abdul Majid Khon, ilmu pengetahuan yang bermanfaat adalah segala ilmu yang bisa memberikan manfaat kepada orang lain dan dapat menambah ketakwaan mereka kepada Allah Mencari Ilmu Ilmu memiliki kedudukan, Abdul Qadir'Isa dalam bukunya "Haqaaiqu At-Tasawuf" menyebutkan hukum mencari ilmu dapat dibagikan dalam tiga kategori yakni wajib, sunah dan ulama mengklasifikasikan ilmu yang wajib dan dibagi dalam dua bagian yaitu wajib'ain dan wajib kifayah1. Wajib 'AinMenuntut ilmu disebut wajib 'Ain adalah sebuah perintah wajib yang ditunjukan kepada setiap individu. Ilmu yang diperintahkan dengan perintah wajib 'ain adalah ilmu-ilmu yang harus dipelajari oleh setiap orang Islam, yang jika tidak dipelajari, hukumnya satu ilmu yang wajib dipelajari adalah Ilmu Tauhid. Ilmu Tauhid adalah ilmu yang membahas tentang eksistensi ketuhanan, kenabian dan alam gaib. Imu Fikih yaitu ilmu yang mengupas tata cara beribadah. Sedangkan ilmu Tasawuf yaitu ilmu yang menjelaskan cara menjaga amal ibadah agar tidak Wajib KifayahWajib Kifayah adalah sebuah perintah wajib yang ditujukan kepada sebuah kelompok. Ilmu yang wajib kifayah dipelajari adalah ilmu yang berfungsi untuk kesejahteraan manusia. Seperti meneladani Ilmu Fikih agar bisa mengajari orang lain, mempelajari Ilmu Hadis, Ilmu Tafsir, Ilmu Bahasa Arab, Ilmu Fikih, Ilmu Hitung, Ilmu Kedokteran, Ilmu Kontraktor, Ilmu Biologi hingga Ilmu Pertanian yang semuanya berfungsi untuk kepentingan masyarakat merupakan sebuah perintah yang ditujukan kepada seluruh umat Islam. Di antara ilmu yang hukumnya sunah untuk dipelajari antara lain ilmu untuk mengetahui fadhailul 'amal tingkatan amalan, ilmu untuk mengetahui ibadah sunah dan ilmu untuk mengetahui perkara-perkara yang makruh dalam adalah sebuah perintah untuk meninggalkan sesuatu. Ilmu yang dilarang dengan tegas haram untuk dipelajari adalah ilmu-ilmu yang kegunaannya untuk merusak atau mengganggu kehidupan orang lain seperti ilmu sihir, ilmu mantra dan ilmu-ilmu yang bertujuan untuk merusak agama dalam Universitas Islam Indonesia, Dosen FTI UII, Ustaz Kholid Haryono, menyampaikan bahwa segala urusan yang ada di dunia harus diniatkan untuk ibadah. "Tidak ada urusan dunia semuanya adalah urusan akhirat, apapun amal kita pilihannya adalah ibadah," jelas Ustaz satu bentuk ibadah adalah menuntut ilmu. Islam akan meninggikan derajat orang yang berilmu. Allah SWT berfirman dalam Surat Al Mujadilah ayat 11يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌArtinya "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, "Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis, maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, "Berdirilah kamu," maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.""Barangsiapa menginginkan soal-soal yang berhubungan dengan dunia wajiblah memiliki ilmunya, dan barang siapa ingin selamat dan berbahagia di akhirat wajiblah ia memiliki ilmunya pula dan barang siapa ingin keduanya wajiblah ia memiliki ilmu kedua-duanya pula," jelas Ustaz Kholid dalam laman Universitas Islam Indonesia. Simak Video "Kartini, Islam dan Hadiah Pernikahan Tafsir Al-Qur'an" [GambasVideo 20detik] lus/lus

ilmu membelah diri menurut islam